Ibu Muda Penyimpan Bayi Dalam Freezer Jalani Rekonstruksi, Begini Peristiwa Tersebut Terjadi
Rekonstruksi atau reka ulang SA, pelaku yang menyimpan bayinya di dalam freezer akhirnya dilakukan Polres Tarakan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Rekonstruksi atau reka ulang SA, pelaku yang menyimpan bayinya di dalam freezer akhirnya dilakukan Polres Tarakan, setelah dua bulan sejak kasus ini terungkap, Selasa (17/10/2017) di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rekonstruksi ini ada dua lokasi yang digunakan, yakni di rumah SA di Jalan Lestari RT 21 Kelurahan Karang Harapan dan pencucian mobil milik DO suami siri SA di Jalan Pulau Bunyu RT 12 Kelurahan Kampung Satu tempat dimana ditemukannya bayi di dalam freezer.
Baca: Wanita Ini Mengaku Pernah Disetubuhi Oknum Kepala Desa di Dalam Mobil Milik Pondok Pesantren
Rekonstruksi pertama dilakukan di Rumah SA di Jalan Lestari RT 21 Kelurahan Karang Harapan.
Di rumah inilah awalnya SA melahirkan bayi perempuannya.
Rekonstruksi ini harusnya dimulai pukul 09.00 Wita.
Namun baru dilakukan pukul 11.00 Wita, karena masih menunggu kunci rumah SA.
Baca: Berniat Menghukum, Wanita Dengan Berat Badan 150 Kilogram Duduki Sepupunya Hingga Tewas
Selama rekonstruksi dilakukan sejumlah wartawan dilarang masuk ke dalam rumah dengan alasan pengamanan.
Selain itu, rumah SA juga kecil sehingga tidak akan muat apabila semua wartawan masuk ke dalam untuk meliput adegan reka ulang tersebut.
Usai melaksanakan rekonstruksi di dalam rumah, SA akhirnya melakukan rekonstruksi di luar rumah.
Di rekonstruksi ke-29 ini terlihat SA keluar dari rumah membawa kantong plastik hitam yang di dalamnya berisikan bayi yang telah membeku.
Kantong plastik hitam ini dimasukan ke bagasi belakang mobil.
Baca: Wanita Ini Bunuh Dua Anaknya Dengan Cara Dipanggang Dalam Oven
Setelah dimasukkan ke dalam bagasi, ternyata SA membawa pula anak perempuan pertamanya berinisial BI.
Anak berusia tiga tahun ini dudukkan di kursi belakang.