Penegak Hukum Didesak Tindak Pihak Sekolah Yang Bermain Dalam PPDB
Orangtua siswa siluman di SMA Negeri 2 mengaku punya bukti dan fakta adanya permainan oknum sekolah
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Orangtua siswa siluman di SMA Negeri 2 mengaku punya bukti dan fakta adanya permainan oknum sekolah dan dinas terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah sekolah negeri.
Hal itu disampaikan belasan orangtua siswa siluman saat mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jl Majapahit, Medan.
"Kami siap membongkar ini semua. Dan kami minta penegak hukum memproses ini. Karena ada oknum dinas dan pihak sekolah yang bermain," kata Edianto, salah satu orangtua siswa siluman di SMA Negeri 2, Rabu (18/10/2017).
Namun, Edianto enggan membongkar bukti-bukti ini karena khawatir kasusnya tidak akan diproses. Ia beranggapan, nantinya persoalan ini justru diabaikan.
"Kami khawatir, nanti kami bongkar oknum dinasnya tidak diproses, anak kami tetap dikeluarkan. Kan sama saja," kata Edianto.
Mendengar hal itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar justru menyarankan orangtua siswa untuk melengkapi bukti-bukti yang ada. Kasus ini harus diproses jika benar ada pelanggaran pidana.
"Silahkan bapak ibu laporkan pada pihak berwajib jika ada buktinya. Kita semua ingin dunia pendidikan di Sumatera Utara ini benar-benar bersih," kata Abyadi.
Ia tetap kukuh untuk menegakkan peraturan yang ada. Anak-anak yang masuk dengan cara maladministrasi juga harus dipindahkan karena tidak sesuai dengan peraturan.(Ray/tribun-medan.com)