Bawa Dua Saset Sabu, Kodim 1425 Jeneponto: AN Sudah Dipecat
Anwar pria yang diamankan Polres Jeneoonto, diduga merupakan oknum anggota TNI ternyata telah dipecat dari kesatuannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU -Anwar pria yang diamankan Polres Jeneoonto, diduga merupakan oknum anggota TNI ternyata telah dipecat dari kesatuannya.
Hal itu diungkapkan Pasi Intel Kodim 1425 Jeneponto Capt Muh Ihsan yang dikonfirmasi via telepon selularnya, Sabtu (21/10/2017) malam.
"Sudah dipecat, statusnya sudah tidak lagi aktif makanya Denpom tadi tidak membawanya karena statusnya sudah sipil jadi diserahkan prosesnya ke polisi," ujar Muh Ihsang.
Sepengetahuan Ihsang pemecatan AN yang terakhir berpangkat Kopral Dua (Kopda) bertugas di Korem 141 Toddopuli Bone itul lantaran juga tersangkut persoalan hukum.
"Pernah juga ditahan dulu tapi prosesnya di Bone karena kan tugas disana," singkatnya tampa merinci masalah yang menjerat AN kala itu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan oknum diduga TNI itu bermula saat Satsabhara Polres Jeneponto melakukan Patroli di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Saat melintas di Jl Pahlwan, Kecamatan Binamu, tim Patroli yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Jeneponto AKP Ismail S mendapati AN dengan gaya mencurigakan.
Tim pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dua sachet diduga shabu di tubuh Kopda AN yang diduga merupakan anggota Korem 141 Toddopuli.
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto yang dikonfirmasi via telepon selularnya membenarkan penangkapan itu.
"Kami belum tahu apakah itu anggota TNI atau bukan, intinya benar anggota kami menangkap seseorang dengan barang bukti dua sachet sabu," kata mantan Kapolres Bombana itu.
Namun, dirinya enggan berkomentar banyak terkait status pria yang sebelumnya diduga oknum TNI itu.