Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tega, Suami Istri Bunuh Kakek Sendiri di Kebun Karet, Motifnya Utang Orang Tua

Maka akhirnya keluarga korban berinisiatif untuk mencari ke kebun karet tempat korban biasa menyadap karet.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tega, Suami Istri Bunuh Kakek Sendiri di Kebun Karet, Motifnya Utang Orang Tua
Sriwijaya Post/Ahmad Farozi
Pasangan suami isteri, Kopriyadi dan Asmara, diamankan di Polsek Terawas, karena diduga melakukan pembunuhan terhadap kakek mereka sendiri, yaitu Maskun pada 17 Oktober 2017, sekitar pukul 07.00. (SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI) 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Kopriyadi alias Yin (25) dan isterinya Asmara (19), warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Polsek Terawas pada Jumat (20/10/2017) petang.

Pasangan suami isteri ini ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap kakek mereka sendiri, yaitu Maskun (58), yang tinggal satu desa dengan mereka.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kebun karet Dusun I Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas pada 17 Oktober 2017, sekitar pukul 07.00.

Saat itu korban berangkat dari rumah ke kebun karet miliknya untuk menyadap karet.

Biasanya korban kembali ke rumah dari kebun karet sekitar pukul 10.00 Wib.

Namun sampai dengan pukul 13.00 Wib korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Berita Rekomendasi

Maka akhirnya keluarga korban berinisiatif untuk mencari ke kebun karet tempat korban biasa menyadap karet.

Ketika istri korban dan cucunya bernama Jeki dan Sail melakukan pencarian, mereka menemukan korban sudah meninggal dunia dengan keadaan telentang di dekat batang karet.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan serta memeriksa saksi-saksi baik dari pihak keluarga maupun orang sekitar rumah korban, petugas menyimpulkan bahwa kejadian tersebut murni merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh cucu korban sendiri, yaitu Asmara dan suaminya Kopriyadi alias Yil," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Pambudi didampingi Kapolsek Terawas Iptu Khaerudin, Sabtu (21/10/2017).

Dilanjutkan, setelah melakukan penyelidikan dan memastikan pelakunya, anggota Polsek Terawas diback-up anggota buser Satreskrim Polres Musirawas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, yaitu Asmara dan suaminya Kopriyadi.

Keduanya berhasil ditangkap dan kini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan petugas kedua tersangka mengakui bahwa mereka nekat merencanakan untuk membunuh kakek mereka sendiri karena merasa dendam dan sakit hati.

Pasalnya, ibu mereka yaitu Tasuma -yang merupakan anak korban- pernah bertengkar dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas