Cecep Tak Hanya Merampok dan Membunuh Tapi Memperkosa Bininya, Ini Fakta Kebiadabannya
Aksi Cecep terbongkar setelah polisi mengetahui status kepemilikan mobil yang terparkir sekitar 50 meter dari rumah Ernawati.
Editor: Hendra Gunawan
Menurut Sunandar, motif pelaku melakukan pembunuhan dan perampokan tersebut, lantaran dendam serta terjerat utang.
Pelaku juga terbilang sudah merencanakan perbuatan tersebut.
"Rencana pelaku itu memang sudah berniati olehnya sejak satu minggu belakang. Dia merampok di rumah itu, karena dia tahu bahwa korban banyak menyimpan emas. Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku, pasal 356 ayat dua dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas Sunandar.
Ernawati ditemukan tergeletak tak bernyawa di rumahnya, Sabtu (21/10/2017).
Adalah Syahroni yang menemukan jenazah Ernawati. Dia sempat curiga sang istri tak datang ke pasar pada hari itu.
Kecurigaannya Syahroni terjawab ketika dia pulang ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB.
3. Pelaku sempat kelabui polisi.
Cecep Supriatna mengakui perbuatannya. Dia bahkan membeberkan upayanya mengelabui polisi.
Selain datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Cecep sempat meminta tolong kepada anggota polisi agar secepatnya menemukan terduga pelaku pembunuhan Ernawati.
"Sengaja aku bilang gitu, biar orang tidak curiga. Aku kesitu karena keluarga kami sudah tahu semua , jadi ke sana langsung lah, sekalian lihat saja situasi di TKP, dan sekarang aku sudah pasrah," ucap Cecep kepada Pos Belitung (Grup Bangka Pos), Minggu (22/10/2017).
4. Terus buntuti suami korban.
Di TKP itu juga, warga Jalan Seberang Ilir, RT 03/01 Desa Juru Seberang tersebut terus membuntuti suami korban, Syahroni (52).
Pelaku sesekali berada di samping dan belakang Syahroni, ketika suami korban bergeser di seputaran TKP.
"Aku ke sana tadi (TKP) pun, biar orang tidak curiga. Kalau membuntuti suami korban, itu sekalian nyari informasi juga. Tidak nyesal aku, yang penting dendam aku sudah terbalas," ujarnya.