Pecatan TNI Jadi Residivis Pencurian Motor, Dibekuk Reskrim Polresta Denpasar
Adalah Adiarta yang diamankan karena aksi pencurian motor. Kini, Adiarta pun dijebloskan ke penjara.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Anggota Reskrim Polresta Denpasar berhasil membekuk seorang pecatan atau disersi Militer (TNI). Adalah Adiarta yang diamankan karena aksi pencurian motor. Kini, Adiarta pun dijebloskan ke penjara.
Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, dari informasi oleh penyidik memang diketahui bahwa tersangka memang seorang disersi. Dan ternyata bukan kali pertama melakukan kejahatan pencurian.
"Tersangka kami amankan dari laporan masyarakat bahwa ada aksi pencurian yang dilakukannya," ucap Hadi kepada Tribun Bali, Senin (23/10/2017).
Dijelaskannya, tersangka diamankan dengan barang hasil curian sepeda motor Scoppy warna merah Nopol DR 4841 DY (plat palsu) beserta kunci leter T, dan pakaian loreng (identik pakaian TNI) yang akan dipergunakan oleh Adiarta untuk mengelabuhi petugas di dermaga.
"Kami masih dalami ada berapa TKP pencurian yang dilakukan oleh tersangka," bebernya. (ang