Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Tambang Diminta Pejabat Setor Rp 700 Juta Urus Izin Eksplorasi

Ada permintaan ratusan juta rupiah dari oknum pejabat Dinas ESDM apabila ingin persetujuan dokumen eksplorasi bisa didapat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengusaha Tambang Diminta Pejabat Setor Rp 700 Juta Urus Izin Eksplorasi
Surya/Galih Lintartika
Ilustrasi 

Baca: Bupati Pekalongan Janji Awasi Penyelesaian Kasus Bayi Kehilangan Sekat Hidung di RSUD Kajen

Ketika itu, ia memberi duit kepada pejabat berbeda di dinas yang sama senilai sekitar Rp 100 juta.

Uang itu, kata dia, sebagai ucapan terima kasih untuk pejabat yang mempermudah pengurusan izin.

Pada pengurusan izin yang telah rampung itu, Rois menggunakan jasa konsultan.

Biaya membayar konsultan terbilang tak kecil, yakni antara Rp 150 juta sampai Rp 300 juta.

Karena itu, ia memilih untuk tak memakai jasa konsultan pada pengurusan izin tambang yang lain.

"Persetujuan dokumen itu untuk (penerbitan) IUP Produksi," tambah dia.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku, semua proses pengajuan izin pertambangan sesuai dengan aturan yang tertuang sudah dipenuhi.

Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Korbannya Mengaku Sakit Bagian Belakang dan Tak Mau Sekolah

Ia pun membawa beberapa berkas syarat perlengkapan dan ditunjukkan kepada Surya.

Rois mengaku sempat menawar nilai pungli yang disampaikan sang pejabat.

Ia, kepada sang pejabat, akan menyanggupi jika duit yang harus disetor Rp 360 juta.

Saat itu pun, Rois mengaku sudah menyiapkan Rp 150 juta untuk disetorkan.

Hanya saja, masih menurut cerita Rois, sang pejabat menolak karena nilai ”setoran” awalnya dianggap terlalu kecil.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas