Fatimah Bunuh Diri Setelah Dilarang Ikut Menari Dero, Sebelumnya Sudah Di-DO dari Sekolah
Sementara itu, informasi dari teman dekatnya, Fatimah nekat bunuh diri karena berbagai persoalan yang tengah dihadapi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Fatimah (16), ternyata sudah tidak berstatus siswi SMAN 3 Luwu Utara ketika memutuskan meminum racun rumput di rumah saudaranya di Dusun Laelae, Desa Marannu, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (20/10/2017).
Hal ini dibeberkan guru SMAN 3 Luwu Utara yang identitasnya minta diarahasiakan ketika dikonfirmasi TribunLutra.com, Selasa (24/10/2017).
Baca: Cecep Tak Hanya Merampok dan Membunuh Tapi Memperkosa Bininya, Ini Fakta Kebiadabannya
"Sebenarnya siswi tersebut sudah dikeluarkan dari sekolah sejak dua minggu lalu. Pernah disita HP-nya, jadi dipanggil orang tuanya ke sekolah. Tapi saat orang tuanya datang, ia meminta agar anaknya dikeluarkan saja dari sekolah," jelasnya.
Fatimah merupakan siswa yang terbilang 'bandel'.
"Sudah beberapa kali HP-nya disita namun tetap dibawa. Padahal siswa dilarang bawa HP ke sekolah," katanya menambahkan.
Sementara itu, informasi dari teman dekatnya, Fatimah nekat bunuh diri karena berbagai persoalan yang tengah dihadapi.
Misalnya dilarang pergi Dero (tari tradisional) di malam pesta pernikahan dan akibat dikeluarkan dari sekolah.
"Dia sebenarnya masih mau sekolah namun orangtuanya meminta untuk dikeluarkan saja," paparnya.
Fatimah menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma, Minggu (22/10/2017) sekitar pukul 15.00 Wita.
Warga Dusun Petaiyan, Desa Kariango, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, dirawat di RS sejak Jumat (20/10/2017) usai meminum racun rumput.
Kapolsek Baebunta Budi Amin mengatakan, sebelum dilarikan ke RS, Fatimah meminum racun rumput di rumah Elisabet Ina Murgawati (kakaknya ) di Dusun Laelae.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.