Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Sejumlah Dokumen Tim Penyidik KPK Tinggalkan Polres Nganjuk

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang utama Mapolres Nganjuk, Kamis (26/10/2017) pukul 07.00 WIB.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bawa Sejumlah Dokumen Tim Penyidik KPK Tinggalkan Polres Nganjuk
Surya/Mohammad Romadoni
Tim penyidik KPK meninggalkan Polres Nganjuk, Kamis (26/10/2017). SURYA/MOHAMMAD ROMADONI 

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang utama Mapolres Nganjuk, Kamis (26/10/2017) pukul 07.00 WIB.

Rombongan KPK itu keluar dengan membawa sejumlah berkas dokumen.

Tak ada satu pun keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan sejumlah pejabat dinas di lingkungan Pemkab Nganjuk yang dilakukan seharian penuh itu.

Mereka semuanya terlihat memakai penutup wajah.

Hal itu menyebabkan sulitnya mengenali penyidik KPK dengan sejumlah pejabat dinas yang diperiksa.

Baca: PKB Sebut Cak Imin Layak Dampingi Jokowi

Kemudian, masing-masing orang mulai masuk ke mobil yang di parkir di belakang gedung Mapolres Nganjuk.

Berita Rekomendasi

Seorang pria terlihat membuka bagasi mobil untuk menaruh barang.

Para pejabat di Nganjuk saat tiba di Mapolres setempat untuk diperiksa oleh penyidik KPK terkait OTT yang melibatkan Bupati Taufiqurrahman, Rabu (25/10/2017). SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Para pejabat di Nganjuk saat tiba di Mapolres setempat untuk diperiksa oleh penyidik KPK terkait OTT yang melibatkan Bupati Taufiqurrahman, Rabu (25/10/2017). SURYA/MOHAMMAD ROMADONI (Surya/Mohammad Romadoni)

Tampak sejumlah koper berukuran sedang berjejer di dalam bagasi mobil.

Rombongan mobil penyidik KPK itu melaju pelan keluar dari Mako Polres Nganjuk menuju ke arah timur.

Belum dapat dipastikan siapa saja pejabat yang ikut serta dalam rombongan itu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas