Oknum PNS Solo Selingkuh, Badan Kepegawaian Masih Fokus Periksa Saksi
Pemeriksaan terhadap oknum PNS Solo yang tersandung perbuatan mesum belum juga selesai.
Editor: Dewi Agustina
![Oknum PNS Solo Selingkuh, Badan Kepegawaian Masih Fokus Periksa Saksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-badan-kepegawaian-pendidikan-dan-pelatihan-daerah-solo-rakhmat-sutomo_20171026_101921.jpg)
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemeriksaan terhadap oknum PNS Solo yang tersandung perbuatan mesum belum juga selesai.
Pasalnya, hingga kini pengembangan kasus lewat pemeriksaan para saksi masih dilakukan.
Saat ini ada sekitar sepuluh saksi yang telah diperiksa.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Rakhmat Sutomo, kepada TribunSolo.com, Rabu (25/10/2017) malam.
"Rikma (Pemeriksaan Bersama) membutuhkan waktu, supaya akurat, bijaksana, dan seadil mungkin," ujar Rakhmat.
Baca: LBH Kecam Penyegelan BEM UMSU dan Pengerahan TNI ke Kampus
Selambatnya, ia menargetkan Rikma tersebut akan selesai pada pertengahan November 2017.
Padahal, sebelumnya ditargetkan Rikma akan selesai pada awal Oktober dan berlanjut pada persidangan oknum PNS di bulan yang sama.
Rakhmat mengaku saat ini tim Rikma tengah berkonsentrasi memeriksa para saksi.
Usai pemeriksaan, nantinya akan dirumuskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk selanjutnya berlanjut pada persidangan.
"Lalu masuk di tim tingkat kota, kemudian tim membuatkan rekomendasi sanksi dan hasilnya (sanksi) diputuskan Wali Kota Solo (FX Hadi Rudyatmo)," kata Rakhmat.