Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS Solo Selingkuh, Badan Kepegawaian Masih Fokus Periksa Saksi

Pemeriksaan terhadap oknum PNS Solo yang tersandung perbuatan mesum belum juga selesai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum PNS Solo Selingkuh, Badan Kepegawaian Masih Fokus Periksa Saksi
Tribunsolo.com/Chrysnha Pradipha
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Solo, Rakhmat Sutomo, di ruangannya, Selasa (26/9/2017) siang. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemeriksaan terhadap oknum PNS Solo yang tersandung perbuatan mesum belum juga selesai.

Pasalnya, hingga kini pengembangan kasus lewat pemeriksaan para saksi masih dilakukan.

Saat ini ada sekitar sepuluh saksi yang telah diperiksa.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Rakhmat Sutomo, kepada TribunSolo.com, Rabu (25/10/2017) malam.

"Rikma (Pemeriksaan Bersama) membutuhkan waktu, supaya akurat, bijaksana, dan seadil mungkin," ujar Rakhmat.

Baca: LBH Kecam Penyegelan BEM UMSU dan Pengerahan TNI ke Kampus

Berita Rekomendasi

Selambatnya, ia menargetkan Rikma tersebut akan selesai pada pertengahan November 2017.

Padahal, sebelumnya ditargetkan Rikma akan selesai pada awal Oktober dan berlanjut pada persidangan oknum PNS di bulan yang sama.

Rakhmat mengaku saat ini tim Rikma tengah berkonsentrasi memeriksa para saksi.

Usai pemeriksaan, nantinya akan dirumuskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk selanjutnya berlanjut pada persidangan.

"Lalu masuk di tim tingkat kota, kemudian tim membuatkan rekomendasi sanksi dan hasilnya (sanksi) diputuskan Wali Kota Solo (FX Hadi Rudyatmo)," kata Rakhmat.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas