Golkar Jatim Batalkan Rekomendasi Pencalonan Istri Bupati Nganjuk
DPD Partai Golkar Jawa Timur akan membatalkan rekomendasi untuk pencalonan Ita Triwibawati, istri Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur akan membatalkan rekomendasi untuk pencalonan Ita Triwibawati, istri Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang ikut terjaring pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (25/10/2017).
"Kita akan evaluasi pencalonan istri Bupati Nganjuk yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Ita Triwibawati dalam Pilkada Kabupaten Nganjuk 2018," kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Jumat (27/10/2017).
Dia mengaku kini masih menunggu hasil resmi dari KPK terkait posisi Ita Triwibawati.
"Kami masih tunggu informasi resmi dari KPK, lalu partai pengusung akan evaluasi seperti apa kondisinya," kata Nyono yang juga Bupati Jombang ini.
Baca: Daftar Nama 31 Korban Luka Bakar yang Dirawat di RS Bun Tangerang
Menurutnya, saat ini Partai Golkar telah menetapkan Ita Triwibawari sebagai Bakal Calon pada Pilkada Nganjuk 2018.
"Bu Ita baru sampai tahapan rekomendasi penetapan oleh partai,” paparnya.
Dia menambahkan, dalam mekanisme internal Partai Golkar, masih ada satu tahap lagi yang harus ditempuh dalam menetapkan calon kepala daerah yang akan diusung, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yaitu dilakukan evaluasi oleh tim yang ada di DPP dan DPD Provinsi.
Setelah evaluasi dilakukan, maka akan dilakukan rekomendasi pengesahan.
"Jika rekomendasi pengesahan sudah, calon yang disahkan tidak bisa berubah lagi. Kalau masih rekomendasi penetapan, calon masih ada kemungkinan diubah atau diganti," kata pria asal Jombang ini.
Ita yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Jombang memang akan mencalonkan sebagai Bupati Nganjuk pada Pilkada 2018 menggantikan suaminya, Taufiqurrahman, yang sudah menjabat Bupati Nganjuk dua periode pada 2008-2013 dan 2013-2018.
Baca: Jenazah Korban Sulit Dikenali, Polisi Andalkan Tes DNA
Dikabarkan, dia ikut terjaring OTT KPK di Jakarta pada Rabu (25/10/2017).
Ita ikut diperiksa meski tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan suaminya, Taufiqurrahman, sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait suap mutasi jabatan yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemkab Nganjuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.