Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Video Porno di Samarinda, Ada yang Versi 21 Menit dan Dua Menit

ada video durasi 5 menit, ada yang 2 menit, bahkan ada juga 21 menit tapi hanya tersebar di kalangan teman‑teman sepermainan pemeran wanita

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Heboh Video Porno di Samarinda, Ada yang Versi 21 Menit dan Dua Menit
youtube
Video mesum beredar di grup Line dan Whatsapp di Samarinda. Diduga si perempuan berstatus pelakar SMAN 1 Samarinda. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -Geger beredarnya video porno di Samarinda tidak hanya satu versi namun tiga versi.

Tribun Kaltim menemui DI, salah seorang teman dari NA, pemeran wanita dalam video asusila 5 menit.

Ia menyatakan bahwa ada 3 versi video yang pernah beredar di kalangan teman‑teman sepermainan NA.

"Yang membedakan dari ketiga video itu adalah durasi waktu perekaman hubungan layaknya suami istri tersebut," kata DI.

Di menyebut, ada video durasi 5 menit, ada yang 2 menit, bahkan ada juga 21 menit.

"Itu sudah ada dua tahun lalu juga. Tetapi, tersebar di kalangan teman‑teman saja," katanya.

Saat ditanyakan apakah DI pernah menyaksikan langsung video berdurasi 21 menit tersebut, ia mengiyakan.

Berita Rekomendasi

Baca: Terlacak Keberadaan Pemeran Video Mesum di Samarinda, Begini Kondisinya

"Sudah. Kan juga sudah tersebar duluan. Video itu sama saja seperti video yang sekarang. Tempatnya sama dengan video 5 menit itu. Kalau untuk yang 21 menit itu full, dan beberapa adegan. Itu sambil bincang‑bincang antara NA dan RA. Kemungkinan, kenapa ada video 2 menit, karena saat itu, Line tak bisa mengirimkan video di atas dua menit," ucapnya.

Kompol Sudarsono, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, tidak menolak dan membenarkan terkait apakah ada pengembangkan penyelidikan saat dilakukannya proses pemeriksaan oleh kepolisian  hari sama.

"Kami fokus yang ada saja (video 5 menit). Itu (3 versi video ) info dari wartawan saja. Kami masih belum tahu. Masih mendalami pemeriksaan," katanya.

Apakah kedua pemeran bisa masuk dalam terkenanya pasal UU ITE, belum disampaikan Kompol Sudarsono lebih lanjut.

Ini mengenai kemungkinan, kedua pemeran tersebut, bukanlah pihak yang menyebarkan video tersebut.

"Kami mau mencari titik terang dulu, untuk tahu dimana pasal ITE nya. Jangan berandai‑andai dahulu. Ini baru Senin kemarin lapor. Berapa saksi yang kami periksa, tergantung berapa orang yang tahu akan kasus ini," ujarnya. (cde/anj)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas