Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Travel di Pekanbaru Jadi Tersangka Setelah Tipu Ratusan Jemaah Umrah

Polda Riau menetapkan pemilik Travel Pentha Wisata berinisial YJ berstatus tersangka.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pemilik Travel di Pekanbaru Jadi Tersangka Setelah Tipu Ratusan Jemaah Umrah
TRIBUN BATAM/CANDRA P PUSPONEGORO
Ilustrasi jemaah umrah dari Indonesia di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau menetapkan pemilik Travel Pentha Wisata berinisial YJ berstatus tersangka.

YJ diduga melakukan penipuan kepada ratusan jemaah umrah.

"Polda sudah menetapkan pemilik Travel Pentha Wisata jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin (30/7/2017).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah pelapor dan saksi serta alat bukti yang cukup.

Baca: Minta Didoakan, Ammar Zoni: Rehabilitasi Bukan Sesuatu yang Buruk

YJ ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penipuan terhadap ratusan jemaah.

Para calon jemaah umrah tersebut daftar sejak tahun 2015 hingga 2017 dengan menyerahkan uang puluhan juta.

Berita Rekomendasi

Namun hingga kini, jemaah tak kunjung diberangkatkan.

Para jemaah mengaku beberapa kali mendatangi pihak travel untuk memastikan jadwal keberangkatan. Namun para calon jemaah hanya diberikan janji.

Baca: Begini Perjalanan Hotel Alexis, Jadi Bahan Debat Pilkada DKI Sampai Akhirnya Ditutup

Alhasil, para jemaah melakukan aksi demo beberapa waktu lalu di Mapolda Riau agar melakukan pengusutan terhadap Travel Pentha. Mereka juga melaporkan travel tersebut ke Polda.

"Tersangka sudah dua kali dipanggil, namun tidak bisa hadir dengan alasan sakit," imbuh Guntur. (CITRA INDRIANI)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tipu Ratusan Jemaah Umrah, Pemilik Travel Pekanbaru Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas