Penyidik KPK Geledah Rumah Sekda Pemkab Nganjuk Agus Subagijo
Rombongan penyidik KPK mendatangi rumah Pelaksana Tugas Plt, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Nganjuk, Agus Subagijo.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Setelah menyambangi Dinas Lingkungkan Hidup (LH) tim penyidik Satgas Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan di rumah pejabat Pemkab Nganjuk, Minggu (29/10/2017) malam.
Rombongan penyidik KPK itu mendatangi rumah Pelaksana Tugas Plt, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Nganjuk, Agus Subagijo.
Mereka melakukan penggeledahan guna mencari sejumlah data untuk melengkapi berkas penyidikan di kediaman Sekda Perumnas Candirejo Blok R Nomor 7 Desa Candirejo Kecamatan Loceret.
Baca: Sosok Lain Beri Klarifikasi Mengejutkan Usai Teman Dekat HA Buka Suara terkait Video Mesum
Nuning, istri dari Sekda tampak pasrah ketika kediamannya digeledah tim penyidik dari KPK.
Penggeledahan itu turut dibackup personel dari Polres Nganjuk yang tampak berjaga di pintu masuk.
Pengawalan ketat anggota polisi itu dimaksudkan untuk mendukung kelancaran tugas penyidik KPK menuntaskan penyidikan ini.
Setidaknya, tim KPK melakukan penggeledahan selama dua jam.
Mereka keluar dari rumah Sekda Agus Subagijo dengan membawa satu koper berukuran jumbo menuju ke dalam mobil.
Baca: Kasus Persetubuhan Pelajar Terungkap Setelah Orangtua Temukan Foto Putrinya Tanpa Busana
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik KPK terkait penggeledahan ini.
Sesuai sumber internal diketahui tim KPK melakukan penggeledahan guna mencari berkas dokumen seluruh kegiatan di Kabupaten Nganjuk.
Terpisah, Kapolres Nganjuk Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joko Sadono membenarkan kalau ada permintaan pengawalan oleh tim penyidik KPK terkait mendukung tugas penyidikan di Kabupaten Nganjuk.
"Kami sebatas membantu sekaligus memfasilitasi pengamanan. Sebanyak enam personel untuk membackup tim KPK," ucap AKPB Joko Sadono, Senin (30/10/2017).
Baca: Orang Indonesia Paling Sering Ganti Celana Dalam, Jepang Peringkat ke-22, Cina Paling Jorok
Penyidikan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Taufiqurrahman oleh KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sampai saat ini penyidik KPK masih bertahan di sejumlah tempat di Kabupaten Nganjuk guna mencari barang bukti dan keterangan dari saksi untuk melengkapi berkas penyidikan pasca penetapan tersangka Taufiqurrahman.