Suswiji Batal Dapat Bantuan Program Bedah Rumah, Alasannya Karena Tak Ada Tanda Tangan Kades
Rencana bedah rumah untuk hunian Suswiji dibatalkan karena kepala desa menolak mendatangani berkas itu.
Editor: Dewi Agustina
Pondasi itu sudah dibuat lebih dari 10 tahun lalu.
Namun belum sempat mewujudkan meneruskan pondasi itu, suami Suswiji, Sugiono meninggal dunia tiga tahun lalu.
"Suami saya meninggal karena sakit asam lambung. Sejak itu tidak ada harapan untuk membuat rumah tembok," ucap Suswiji.
Baca: Komplotan Penipuan Online Bermodus Sebarkan Dokumen Raup Rp 2 Miliar
Namun harapan Suswiji kembali tumbuh, saat 27 September lalu dia diundang ke kantor Kecamatan Campurdarat.
Saat itu Suswiji mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, atau bedah rumah.
Suswiji datang dengan membawa lima lembar meterai, untuk memastikan program itu.
Suswiji mendapatkan alokasi Rp 15 juta untuk bedah rumah.
Rp 11,5 juta untuk material, dan Rp 3.500.000 untuk biaya tukang.
Sebulan lalu Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBP3A) mendatangkan pasir dan koral.
Pekan lalu petugas dari Dinsos KBP3A juga membawa proposal bedah rumah, dan tinggal ditandatangani Kepala Desa Gamping.
Sayangnya kepala desa menolak mendatangani berkas itu.
Bahkan Suswiji yang datang memohon agar berkasnya ditandatangani, tetap ditolak Kades.
"Waktu itu alasan Kades, dia tidak mau tanda tangan kalau hanya dapat satu program (bedah rumah). Saya sudah datang, tapi beliau tetap bersikukuh tidak mau tanda tangan," tutur Suswiji.