Tewas Saat Akan Mengeksekusi Motor, Debt Collector Sempat Melawan Amarah Penunggak Kredit
Korban diketahui bernama Indra Yana (42), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tagih tunggakan kredit, debt kolektor atau eksekutor leasing ini tewas dihabisi penunggak.
Seorang debt collector perusahaan pembiayaan ditemukan tewas ditikam konsumennya di kompleks perumahan BCA, Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Senin 30 Oktober 2017.
Korban diketahui bernama Indra Yana (42), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Durian Payung, Brigadir Kadim mengatakan, korban ditemukan tewas sekitar pukul 14.30 WIB.
"Awalnya saya dapat informasi dari warga dan langsung mendatangi lokasi," ungkapnya.
"Sesampainya di lokasi, korban sudah bersimbah darah dalam posisi tengkurap di depan pintu masuk perumahan," katanya.
Kadim menuturkan, jasad pria yang mengenakan baju dan celana serba jeans ini bekerja sebagai debt colector di leasing Mandiri Tunas Finance (MTF).
"Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan pergelangan tangan kiri," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, Indra Yana tewas ditikam saat melakukan eksekusi sepeda motor yang menunggak kreditan selama satu tahun.
Jeki, saksi mata mengaku sempat melihat ada keributan saat melintas di Jalan Cut Nyak Dien.
Pasalnya, kata dia, keributan tersebut sempat membuat arus lalu lintas macet.
Menurut Jeki, mulanya korban ribut dengan suami istri yang mengendarai sepeda motor di pinggir jalan lalu mereka masuk ke kompleks perumahan.
"Tak lama dari itu suami istri itu keluar gerbang perumahan, dan ternyata korban sudah bersimbah darah tak bernyawa lagi," ungkapnya.
Pantauan Tribun Lampung di lokasi, petugas Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.