Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Pondok Pesantren Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati Ditangkap di Pidie

Tgk Yahya (43), tersangka kasus pencabulan terhadap seorang santri ditangkap di sebuah rumah sakit di kawasan Kota Bereunuen.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pimpinan Pondok Pesantren Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati Ditangkap di Pidie
Serambi Indonesia/Rasidan
Tersangka kasus pencabulan Tgk Yahya diamankan Polisi di Mapolres Galus setelah ditangkap di Pidie, Rabu (1/11/2017). SERAMBI/RASIDAN 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rasidan

TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Tgk Yahya (43), tersangka kasus pencabulan terhadap seorang santri ditangkap di sebuah rumah sakit di kawasan Kota Bereunuen, Kabupaten Pidie, Selasa (31/10/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

Pria ini merupakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Fatah, Cinta Maju Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues (Galus).

Sebelumnya pimpinan Ponpes tersebut ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual.

Tapi tersangka pun menghilang dan kabur dari Galus.

Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di Bereuneun, Pidie.

Baca: Hamdani Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Merencanakan Pembunuhan Sang Istri

Berita Rekomendasi

Selanjutnya tersangka diboyong bersama istrinya ke Mapolres Galus untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Galus melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama kepada Serambi, Rabu (1/11/2017) mengatakan, tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual Tgk Yahya ditangkap di Kabupaten Pidie.

Lalu tersangka dibawa ke Mapolres Galus yang didampingi istrinya tiba di Mapolres Galus Blangsere, Rabu (1/11/2017) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

"Tersangka Pimpinan Ponpes Nurul Fatah yang ditangkap di sebuah rumah sakit di kota mini Beureuneun, Pidie. Kini telah diamankan di Mapolres Galus guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres.

Tgk Yahya (35) dipolisikan keluarga santri.

Baca: Wawan Sengaja Menelan Paku Tajam Demi Ilmu Kebal, Akibatnya Dia Harus Jalani Operasi

Diduga ia melakukan kasus pencabulan terhadap seorang santriwati berinisial JM (17).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas