Diteriaki Rampok, Ternyata 7 Anggota TNI AU Mau Peras Bandar Judi
Saat itu, satpam komplek melihat dan beberapa warga juga mengetahui hingga meneriaki ketujuh anggota TNI AU rampok.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Enam dari tujuh anggota TNI AU Komando Sektor Hanudnas III yang sempat diteriaki rampok di komplek Sumerset, Sunggal masih diperiksa oleh penyidik POM TNI AU. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa ketujuhnya hendak memeras korban Andi, yang diketahui sebagai bandar judi.
"Memang benar kejadian itu (anggota TNI AU diteriaki rampok). Jadi begini, tujuh orang anggota TNI AU itu awalnya baru pulang dari Binjai melihat sebidang tanah," kata Kepala Penerangan Kosek Hanudnas III, Letnan Satu Mulianto, Rabu (1/11/2017) malam pada Tribun lewat selular.
Baca: Surga Dunia di Lantai 7 Alexis yang Disebut Ahok Tinggal Kenangan
Karena cuaca saat itu hujan, ke tujuhnya sempat berteduh di satu tempat sembari meminum kopi. Usai hujan reda, ke tujuh anggota TNI AU tadi melanjutkan perjalanan ke Medan.
Namun, ketika melintas di Jalan TB Simatupang tak jauh dari stasiun Pinang Baris, tujuh anggota TNI AU yang menumpangi mobil Grand Max melihat mobil Innova putih BK 1772 VQ yang dikemudikan Andi, sang bandar judi. Ketika itu, timbul niat jahat para pelaku.
"Saat melihat mobil Innova itu, dipepet oleh anggota. Kemudian mobil Grand Max anggota ditabrak oleh Cina itu," kata Mulianto.
Ia mengatakan, karena Andi melawan, ketujuh anggota TNI AU itu mengejar Andi hingga ke komplek Sumerset. Saat itu, satpam komplek melihat dan beberapa warga juga mengetahui hingga meneriaki ketujuh anggota TNI AU rampok.
"Mereka masih percobaan. Belum sempat terjadi tindak pidananya. Ketika berada di komplek, langsung diteriaki rampok memang," kata Mulianto.
Dari ketujuh pelaku, enam diantaranya nausng Prada MY, Prada PRS, Prada ALD, Prada EL, Kopda SH, dan Prada SY, dikabarkan sudah diamankan. Tinggal satu lagi yakni Prada ES yang disebut-sebut masih dalam pencarian.
Sebelumnya, peristiwa ini berawal saat korban Vina bersama suaminya Andi melintas di Jalan TB Simatupang pada Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, mobil yang ditumpangi korban dan suaminya dipepet mobil Grand Max yang ditumpangi anggota TNI AU. Karena takut, suami korban tancap gas masuk ke dalam komplek Sumerset.
Ketika mobil terhenti, sejumlah anggota TNI AU turun dari mobil Grand Max. Mereka kemudian mendorong korban ke dalam mobil, menarik tas berisi uang Rp70 juta, dan menekan kepala korban, serta menamparnya karena melawan.
Melihat keributan, warga berkumpul. Satu anggota TNI AU berinisial Prada MY diamankan di komplek Sumerset. Namun, tiga anggota TNI AU lainnya kabur ke dalam komplek Lacoste dan berhasil ditangkap.
Menurut informasi, anggota TNI AU yang terlibat dalam peristiwa ini ada tujuh orang. Tiga anggota TNI AU lainnya yang sempat berhasil kabur masing-masing Kopda SH, Prada SY, dan Prada ES.
Saat kejadian, warga melakukan pengepungan. Beruntung, petugas Provost Kavaleri dari TNI Angkatan Darat tiba dan mengamankan situasi.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keempatnya dibawa ke markas Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan di Jalan Gaperta, Helvetia. Di sana, keempatnya sempat diinterogasi, dan kemudian diserahkan ke POM TNI AU.
Setelah kasus ini bergulir, belakangan diketahui bahwa korban bernama Andi adalah bandar judi. Menurut pihak Kosek Hanudnas III, ketujuh anggota TNI AU tadi hendak memeras Andi karena dikabarkan tengah membawa uang hasil usaha judinya