Bagiarta Tembak Tetangga yang Ngebut di Depan Rumahnya
Ketut Bagiarta (48) naik pitam setelah melihat tetangganya, Alhando (30) memacu motornya dengan kecepatan tinggi di depan rumahnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - I Ketut Bagiarta (48) naik pitam setelah melihat tetangganya, Alhando (30) memacu motornya dengan kecepatan tinggi di depan rumahnya, Jalan Imam Bonjol, Gang Wani, Denpasar, Bali.
Bagiarta saat itu langsung mengadang korban dan menembaknya.
Setelah itu, korban juga diserang dengan menendang dan memukul tubuh korban.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat korban melaju, pelaku langsung menegurnya.
Baca: Disebut Setya Novanto Ngarang, Ganjar: Ngapain Ngarang Cerita, Memang itu yang Saya Alami
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra menjelaskan, melihat korban berhenti setelah mendengar teguran, pelaku kemudian mendekati dan mengeluarkan senjata air softgun dari saku celananya.
Pelaku yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Gang Wani Denpasar ini lalu menembaki punggung korban.
"Setelah menembak bagian punggung korban, pelaku juga memukul kepala dengan air softgun yang dipegangnya," jelasnya, Jumat (3/11/2017).
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala hingga mendapatkan delapan jaritan karena luka tersebut.
Punggung korban mengalami memar akibat tembakan airsoft gun yang dilepaskan pelaku.
"Dada korban juga mengalami memar karena sempat dipukul," terangnya.
Baca: Aiptu Huda Meninggal Tertimpa Gawang, Kerabat Mengenalnya sebagai Sosok yang Bertanggungjawab
Mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi menjelaskan, usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku langsung kabur ke rumah tetangga lainnya.
Tak terima dengan perilaku tetangganya, Alhando kemudian melaporkan penganiayaan yang dialaminya itu ke Polsek Denpasar Barat.
Mendengar laporan tersebut, polisi mencari pelaku yang kebetulan berada di rumahnya.
Bagiarta berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Baca: Makam Orang yang Meninggal Hari Selasa Kliwon Dijaga Warga dan Polisi hingga 7 Malam Berturut-turut
Dari tangan pelaku, petugas menyita airsoft gun yang digunakan untuk menembak punggung korban.
Petugas juga menemukan kartu tanda anggota sebuah organisasi serta surat senjata airsoft gun miliknya.
Namun setelah dicek mendetail, petugas menemukan ketidakcocokan antara surat dan jenis senjata yang dimilikinya.
"Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polsek Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Akibat ulahnya menembak tetangganya sendiri, Bagiarta harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Barat.