Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebagian Hutan Lindung Register Berubah Fungsi Jadi Kebun Petai

Untuk di Register 1 Way Pisang yang meliputi wilayah Kecamatan Ketapang kini sudah ada desa dan pemukiman masyarakat beserta akses jalan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sebagian Hutan Lindung Register Berubah Fungsi Jadi Kebun  Petai
TRIBUN/HO
Pekerja melakukan penebangan pohon yang diduga merupakan aktivitas illegal logging atau pembalakan liar, di kawasan hutan lindung di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Senin (22/5/2017). Kegiatan illegal logging di Popoyato tercatat yang paling besar terjadi di antara kabupaten lainnya di Provinsi Gorontalo. Bahkan pembalakan liar di Popayato telah menjangkau berbagai kawasan perkebunan milik rakyat maupun perusahaan sawit. Di Kabupaten Pohuwato sendiri terdapat empat perusahaan kelapa sawit yang memiliki lahan perkebunan dengan surat hak guna usaha (HGU) seluas 53.000 hektare. Semakin maraknya illegal logging, berdampak pada kerusakan yang sangat serius di hutan lindung dan hutan produksi di wilayah tersebut. TRIBUNNEWS/HO 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Kepala UPTD KPH XIII Wahyudi Kurniawan mengatakan sebagian kawasan hutan lindung yang rusak di register 1 Way Piang, Register 3 Gunung Rajabasa, Register 6 Way Buatan dan Register 17 Batu Serampok beralih menjadi lahan kebun masyarakat.

"Untuk kebun coklat dan kopi. Tapi ada juga untuk tanaman pohon, seperti durian, pala dan petai," ujarnya Sabtu (4/11).

Untuk di Register 1 Way Pisang yang meliputi wilayah Kecamatan Ketapang kini sudah ada desa dan pemukiman masyarakat beserta akses jalan.

Baca: Gigit Jari dan Leher Polisi Hutan, Naryo Berhasil Kabur Saat Diamankan

Salah satu faktor masyarakat membuka kawasan hutan karena semakin sedikitnya  lahan, serta terbatasnya akses kegiatan ekonomi yang bisa dijadikan pekerjaan.

"Penduduk setiap tahun terus bertambah. Sementara lahan bersifat statis. Apalagi juga pekerjaan terbatas, pilihannya akhirnya masuk hutan untuk berkebun. Jika ada pekerjaan di kota atau di desa yang lebih baik, tentu masyarakat tidak akan masuk hutan," terangnya.

BERITA TERKAIT

Karena itulah, kata dia, upaya yang dilakukan jajarannya terus menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga hutan. Harapannya, hutan yang ada saat ini tidak lagi dibuka untuk lahan perkebunan.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas