60 Ton Beras Ketan Asal Thailand dan Pakaian Bekas Gagal Masuk ke Indonesia
WFQR I Koarmabar bersama tim Intelijen berhasil menggagalkan penyelundupan 60 ton beras ketan asal Thailand dan pakaian bekas dari Malaysia.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Western Fleet Quick Response I Komando Armada RI Kawasan Barat (WFQR I Koarmabar) bersama tim Intelijen berhasil menggagalkan penyelundupan 60 ton beras ketan asal Thailand dan 50 Ballpres pakaian bekas (Monza) dari Malaysia.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI AL I Belawan, Mayor Marinir Jayusman, 60 ton beras ketan asal Thailand itu dipasok melalui kapal kargo kayu dengan nomor 275/QQD bernama KM Bintang Timur GT 60.
Selain membawa beras ketan ilegal, kapal yang bermuatan tujuh awak kapal itu membawa 4 karung pupuk.
"KM Bintang Timur diamankan petugas WFQR Koarmabar di perairan Air Masin, Aceh. Sebelumnya, tim mendapat kabar jika ada kapal bermuatan barang ilegal akan melakukan aktivitas di kawasan Idie Rayuek dan Peurlak, Aceh," kata Jayusman, Senin (6/11/2017).
Ia mengatakan, KM Bintang Timur diamankan pada Sabtu (4/11/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
Untuk menangkap kapal ini, kata Jayusman, butuh tenaga ekstra karena kapal bermanuver dan membahayakan petugas.
"Sebelum melakukan penangkapan, tim Koarmabar bersama Intelijen berkordinasi dengan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Siba II-1-65. Karena kapal melawan, petugas sempat meletuskan tembakan peringatan," ungkap Jayusman.
Baca: BNN Gagalkan Penyelundupan 212 Kg Sabu, 18.500 Butir Pil Ekstasi dan Happy Five di Aceh
Setelah kapal berhasil on board, petugas kemudian melakukan pemeriksaan.
Di atas kapal ada 7 anak buah kapal (ABK) masing-masing Suhendri (34), Slamet (45), Edy Syahputra (34), Abdul K (44), Mislan (43), Anuar (34), dan Abdul Halim (21).
Sementara nakhoda kapal berinisial N berhasil melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut setelah melihat kedatangan petugas.
"Setelah diamankan, kapal kayu pembawa beras ketan ilegal itu dikawal KAL Pulau Siba II-1-65 hingga ke Lantamal," ungkap Jayusman.
Sementara itu, untuk kapal pembawa ballpres pakaian bekas (Monza) diamankan di perairan Tanjungbalai, Asahan di waktu yang hampir berdekatan.
Kapal pembawa pakaian bekas itu yakni KM Usaha Nelayan GT 5 No 2013 phb S7.
"Penangkapan kapal bermuatan ballpres pakaian bekas tak terlepas dari kerjasama tim Lantamal I dengan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan, Letkol L (P) Bagus Badari Amrullah. Dalam penangkapan ini, ada tiga orang yang diamankan dua diantaranya nahkoda Hendrik dan Jamal. Serta anak buah kapal bernama Rahmad," kata Jayusman.
Ia mengatakan, setelah kapal bermuatan pakaian bekas itu diamankan oleh Patkamla TBA II-1-161, kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan ke KRI Lepu-861.
Sekarang kapal bermuatan ballpres sudah berada di Lantamal I Belawan.(Ray/tribun-medan.com)