Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Ini Ungkap 'Aktivitas' di Rindu Alam Puncak Saat Malam Hari, Begini Penuturannya

"Sudah tepat langkah yang dimabil Pemprov untuk tidak memperpanjang izinnya dan saya sangat setuju,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota DPRD Ini Ungkap 'Aktivitas' di Rindu Alam Puncak Saat Malam Hari, Begini Penuturannya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Restoran Rindu Alam di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor tidak lama lagi tinggal kenangan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Rencana pembongkaran restoran Rindu Alam yang berada di kawasan Puncak disambut baik Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi.

Menurut Wawan, langkah yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah cukup baik dengan tidak memperpanjang izin restoran yang terletak di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor itu.

Baca: Ada Pria Mondar-mandir dan Suara Gaduh Sebelum PRT Hamil 4 Bulan Ditemukan Tewas di Rumah Majikannya

"Sudah tepat langkah yang dimabil Pemprov untuk tidak memperpanjang izinnya dan saya sangat setuju," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Senin (6/11/2016).

Menurutnya, restoran Rindu Alam tidak memberikan contoh yang baik dengan melanggar garis sepadan jalan hingga berani mendirikan sejumlah bangunan yang berada disampingnya.

Terlebih, sambung Wawan, kawasan restoran rindu alam akan berbeda fungsi jika hari sudah mulai gelap.

Berita Rekomendasi

Baca: PRT Hamil 4 Bulan Ditemukan Tewas di Lantai 2 Rumah Majikannya Dengan Sejumlah Luka Tusuk di Perut

Menurutnya, lokasi tersebut malah menjadi tempat maksiat para pengunjung yang datang saat malam hari.

"Selain menjadi simpul kemacetan, kalau malam hari itu di sekitar rindu alam fungsinya menjadi berbeda," cetus Politisi Partai Golkar Kabupaten Bogor tersebut.

Sementara itu, Pengelola Restoran Rindu Alam, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor mempertanyakan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih lahannya.

Baca: Bedeng Prostitusi di Jalan Inspeksi Tanah Abang Disewakan Rp 10 Ribu Permalam

Pasalnya, menurut Cucu Jenderal Ibrahim Adjie yang menjabat sebagai Staf Pimpinan Rindu Alam, Adam Adji, kontrak sewa lahan Restoran Rindu Alam baru berakhir pada tahun 2020 mendatang.

Namun entah kenapa, lanjut Adam, tiba-tiba Pemprov meminta pengambil alihan lahan tersebut dilakukan akhir November 2017 ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas