BNN Gagalkan Penyelundupan 212 Kg Sabu, 18.500 Butir Pil Ekstasi dan Happy Five di Aceh
BNN berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 212,430 kg, 8.500 butir pil ekstasi, dan 10 ribu pil happy five.
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) dibantu BNP Aceh, BNN Langsa, BNK Aceh Tamiang dan Aceh Timur, serta dibackup Polres Langsa berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 212,430 kg, 8.500 butir pil ekstasi, dan 10 ribu pil happy five.
Sementara itu dalam penggerebekan di empat lokasi terpisah tersebut, tim gabungan juga menangkap 4 pelaku sindikat narkotika jaringan Aceh - Sumatera - Malaysia.
Konferensi pers tentang pengungkapan kasus narkotika sabu-sabu terbesar di Aceh ini, dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari, didampingi Direktur Perkusor dan Psikotropika (P2) BNN, Brigjen Pol Anjan Pramuka.

Turut hadir Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa SIK, Penyidik BNN Kombes Nana, dan unsur BNN Langsa dan BNNK Aceh Tamiang dan Aceh Timur, serta perwakilan TNI dari Kodim 0104/Atim, berlangsung Minggu (5/11/2017) sore di Mapolres Langsa.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Pusat, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, operasi mengungkap penyelundupan narkotika golongan I ini telah berjalan 3 pekan terakhir, dalam rangka penangkapan, pengungkapan, dan pemutusan jaringan narkoba di Tanah Air.
Informasi diperoleh, sampai hari ini pihak BNN Pusat masih terus melakukan penangkapan dan pengungkapan sindikat sabu-sabu internasional ini.

Dari hasil operasi ini petugas BNN Pusat menemukan 3 macam narkoba, yaitu sabu (methamfetamin) sebanyak 212 kilogram lebih, pil ekstasi (ampetamin) 8500 butir, dan pil happy five sebanyak 10 ribu butir.
Menurutnya, modus operandi jaringan narkoba internasional ini yaitu narkoba didatangkan dari negara tetangga Malaysia, berkolaborasi dengan sindikat Aceh.
Dimana mereka mengirimkan narkoba 3 jenis ini melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

Selanjutnya mereka bertemu di satu titik koordinat yang telah ditentukan.
Sindikat Malaysia bertemu di titik itu dengan sindikat Aceh, lalu bertransaksi di laut.
Namun saat narkotika ini tiba di daratan Aceh, pihak BNN berhasil mengendusnya dan melakukan penangkapan.

"Yang menarik, ada berapa modus ditemukan selama pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini, yaitu pelaku menyembunyikan sabu-sabu dan pil ekstasi ini dengan menanamnya di tanah," ujarnya.
Ditambahkan Irjen Pol Arman Dapari, sasaran peredaran narkoba sindikat yang ditangkap tim gabungan pimpinan BNN Pusat ini adalah sindikat narkoba Malaysia, Aceh, Sumut.