Mang Jangol Fasilitasi Tempat Nyabu Sejak Beberapa Tahun Lalu Lalu
Satresnarkoba Polresta Denpasar masih terus memburu I Komang Swastika alias Mang Jangol, anggota DPRD Provinsi Bali
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Satresnarkoba Polresta Denpasar masih terus memburu I Komang Swastika alias Mang Jangol, anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra.
Polisi pun mengungkap bahwa aktivitas di rumah Mang Jangol sarat akan praktik penyalahgunaan natkotik, terutama jenis sabu. Bahkan, terungkap sejak beberapa tahun lalu aktivitas ini sudah dilakukan politisi itu.
"Benar apabila pelanggan mau beli sabu akan dilayani. Dan harus dipakai sabunya ditempat yang sudah disiapkan (kos-kosan)," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali, melalui pesan singkatnya, Minggu (5/11/2017).
Hadi mengungkapkan, pihaknya memang baru melakukan pengungkapan terhadap kasus ini, karena memang tidak bisa langsung melakukan penggerebekan meskipun banyak issue santer mengenai aktivitas itu.
Perlu pembuktian, ketika pengungkapan kejahatan narkotik. Sehingga apa yang dilakukan tidak sampai nihil barang bukti.
"Karena itu, kini tim yang melakukan pengejaran baik dari tim Satnarkoba, Satserse Polresta Denpasar dibantu tim dari Direktorat Narkoba Polda Bali dan tim CTOC Polda Bali," ungkap Hadi.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menyatakan, di dalam rumah tinggal Mang Jangol diketahui ada beberapa kos-kosan yang ditinggali.
Disinyalir kuat, bahwa kos-kosan ini yang kemudian digunakan oleh terlapor (Mang Jangol) untuk menyediakan tempat untuk mengisap sabu.
"Ya memang kos-kosan ini yang kami sinyalir sebagai tempat untuk mengisap sabu," bebernya. (ang).