Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

34 Orang Saksi Diperiksa terkait Kasus Narkoba Wakil Ketua DPRD Bali, 6 di Antaranya Jadi Tersangka

Pihak kepolisian terus mendalami kasus narkoba Wakil Ketua DPRD Bali, I Komang Swastika dengan mengumpulkan lebih dari 30 orang saksi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 34 Orang Saksi Diperiksa terkait Kasus Narkoba Wakil Ketua DPRD Bali, 6 di Antaranya Jadi Tersangka
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa/Istimewa
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menunjukkan barang bukti senjata api yang diamankan dari kamar Mang Jangol di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11/2017). Selain senjata api, polisi juga mengamankan senjata tajam dan sabu sabu. Inzet: Komang Swastika alias Mang Jangol yang ditetapkan sebagai DPO. TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak kepolisian terus mendalami kasus narkoba Wakil Ketua DPRD Bali, I Komang Swastika alias Mang Jangol atau Jro Jango dengan mengumpulkan lebih dari 30 orang saksi.

Puluhan saksi dikumpulkan kepolisian usai penggerebekan rumah anggota dewan di Jalan Pulau Batanta, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Bali tersebut.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, beberapa saksi sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena terkait dalam kasus kepemilikan sabu dan senjata tajam.

"Saat ini ada 34 orang saksi, dari 34 saksi kami tetapkan 6 tersangka. Kemudian 28 saksi tidak ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan ini tidak ikut," kata Kombes Pol Hadi Purnomo di Mapolresta Denpasar, kemarin.

Baca: Menteri Susi Bersepeda Menuju Bandara Haneda Tokyo Jepang dari Hotel Tempatnya Menginap

Pihak kepolisian sudah menemukan petunjuk, baik itu data dari barang bukti yang telah dikumpulkan dan keterangan puluhan saksi yang mengarah ke beberapa tersangka tersebut.

Saksi-saksi yang telah terkumpul dipastikan akan bertambah jika dibutuhkan dalam penyelidikan.

Berita Rekomendasi

Kapolresta Denpasar juga mengatakan, sudah sejak beberapa minggu telah memantau dan mencurigai rumah milik Mang Jangol yang dijadikan tempat jual beli narkoba.

Baca: Para Pemilik Konter di Kabupaten Kudus Bakar Kartu Perdana Senilai Rp 250 Juta

"Butuh berapa lama informasinya, dari masyarakat sudah lama dan kami juga dapat informasi, langsung kami lanjuti. Setelah itu baru dilaksanakan tugas penggeledahan dan penangkapan pada tanggal 3 November 2017," kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas