Ini Fakta-fakta Seputar Jual Beli Sabu di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali
Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat supaya melapor ketika mengetahui keberadaan terlapor kasus narkotika jenis sabu itu.
Editor: Ferdinand Waskita
13. Aktivitas jual beli sabu dilakukan Mang Jangol sudah sejak beberapa tahun lalu.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, menyatakan aparat Polresta Denpasar bersama Tim Ditresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali masih melakukan pengejaran dan segera akan menangkap Mang Jangol.
"Dia sembunyi. Kami masih lakukan pengejaran. Kami mengharapkan Mang Jangol segera menyerahkan diri saja," kata Hadi Purnomo kepada Tribun Bali, Minggu (5/11/2017).
Hadi menyatakan, cepat atau lambat pastinya politikus asal Denpasar ini akan segera tertangkap.
Karena itu Mang Jangol diminta menyerahkan diri untuk memberikan keterangan kepada petugas.
Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat supaya melapor ketika mengetahui keberadaan terlapor kasus narkotika jenis sabu itu.
"Dan siapa pun yang melindungi akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar menggerebek rumah berlantai dua milik Mang Jangol pada Sabtu (4/11/2017).
Baca: Lulung Tegaskan Tidak Ada Preman di Tanah Abang
Rumah yang di depannya berdiri patung Gadjah Mada itu diduga sebagai tempat jual-beli narkoba.
Saat penggeledahan di kamar Mang Jangol atau Jro Janggol, tidak didapatkan terlapor.
Jendela kamar terbuka dan di dalam keadaan terkunci.
Ada dugaan "wakil rakyat" itu kabur melalui jendela.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 31 orang yang rata-rata diduga sebagai pelanggan "rumah sabu" tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.