Karyawan PTPN IV Tewas Tertembak Peluru Oknum Anggota TNI
Wahyu Syahputra (24) tewas usai tertembak senjata laras panjang milik oknum anggota TNI AD Batalyon Infanteri 126/Kala Cakti Kisaran, Sumatera Utara.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wahyu Syahputra (24) tewas usai tertembak senjata laras panjang milik oknum anggota TNI AD Batalyon Infanteri 126/Kala Cakti Kisaran, Sumatera Utara, Selasa (7/11/2017).
Nyawa Karyawan PTPN IV Kebun Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun ini tidak dapat tertolong saat di perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Kepala polisi sektor (Kapolsek) Bosar Maligas AKP R Siregar membenarkan peristiwa naas tertembaknya Karyawan PTPN IV Kebun Gunung Bayu tersebut.
Menurut Kapolsek, penanganan peristiwa tertembaknya Wahyu Syahputra sudah ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Pematangsiantar.
Baca: Cerita Dua Bocah Terpaksa Putus Sekolah Hanya karena Orangtuanya Tak Punya Dokumen Kependudukan
Kejadian itu berawal saat korban Wahyu Sahputra bersama 7 rekan kerjanya sedang berada di Blok 06, Afd IX, PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu, Pondok Suka Mulia.
Saat itu, ada seorang anggota TNI yang bertugas (BKO) di unit kebun tersebut yang diketahui bernama Praka Hermawan (32) anggota Kesatuan Yonif 126/Kala Cakti Kisaran, yang merupakan Batalyon Infantri dibawah komando Korem 022/Pantai Timur, Kodam I/Bukit Barisan.
Menurut keterangan rekan korban kepada polisi, Praka Hermawan saat itu hanya iseng mengacungkan senjata api jenis SS1 ke arah korban Wahyu Syahputra.
"Ku tembak, ya! Kutembak," ungkapnya.
Nahas, pelatuk senjata laras panjang itu tanpa sengaja tertarik dan peluru melesat langsung mengenai korban.
Baca: Dokter Cantik Tewas Bunuh Diri, Polisi Periksa Suami Korban
Melihat kejadian itu, Praka Hermawan langsung berlari menolong korban.
Wahyu Syahputra sempat dibawa ke Klinik Alhanuza Pula Besar di Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, dan selanjutnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara.
Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh informasi dari Denpom Siantar maupun dari Kesatuan Yonif 126/Kala Cakti Kisaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.