Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Orangtua Kaget Putrinya Mengaku Sering Berhubungan Badan dengan Sang Pacar

Masih berstatus pacaran, dua sejoli ini sudah berani melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Orangtua Kaget Putrinya Mengaku Sering Berhubungan Badan dengan Sang Pacar
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Pelaku dijaga anggota kepolisian dari Polsekta Samarinda Utara, Rabu (8/11/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Meski dilakukan karena suka sama suka, pihaknya tetap melakukan proses hukum karena korbannya masih anak dibawah umur.

Baca: Tewasnya Karyawan PTPN Bermula dari Candaan Anggota TNI: Ku Tembak ya, Ku Tembak

"Sudah kita lakukan visum terhadap korban, dan keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban dan sprei.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan mencapai 15 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas