Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Kaget Putrinya Mengaku Sering Berhubungan Badan dengan Sang Pacar

Masih berstatus pacaran, dua sejoli ini sudah berani melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Orangtua Kaget Putrinya Mengaku Sering Berhubungan Badan dengan Sang Pacar
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Pelaku dijaga anggota kepolisian dari Polsekta Samarinda Utara, Rabu (8/11/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Kendati demikian, keduanya antara korban dan pelaku telah mengakui perbuatannya itu.

Meski dilakukan karena suka sama suka, pihaknya tetap melakukan proses hukum karena korbannya masih anak dibawah umur.

Baca: Tewasnya Karyawan PTPN Bermula dari Candaan Anggota TNI: Ku Tembak ya, Ku Tembak

"Sudah kita lakukan visum terhadap korban, dan keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban dan sprei.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan mencapai 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas