Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM Targetkan NTB sebagai Penyaluran Pembiayaan Syariah
Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sasaran bagi Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sasaran bagi Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM dalam penyaluran dana LPDB KUMKM. NTB dinilai sangat konsen terhadap pemberdayaan ekonomi syariah ataupun pembiayaan ekonomi syariah.
"Sudah kita ketahui bersama, Bank NTB kini juga sudah mengkonversi diri dari perbankan konvensional menjadi bank yang berbasis syariah dengan target bulan agustus 2018 sudah selesai proses konversinya," ungkap Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM, Jaenal Aripin dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM, di Mataram, Kamis (9/11/2017).
Oleh karena itu LPDB KUMKM mendukung rencana Pemprov yang mencanangkan NTB sebagai Pusat Keuangan Ekonomi Syariah di Indonesia. NTB, imbuh Jaenal, merupakan propinsi ke-8 di Indonesia yang mengakses dana LPDB. Sejak 2008, NTB sudah mengakses dana sebesar Rp 233 M atau sekitar 2,7% secara nasional.
"Pada 2017, LPDB KUMKM sudah menyalurkan dana sebesar Rp 450 M di seluruh Indonesia yang disalurkan menggunakan pola syariah, 2018 akan ditambah lagi Rp 400 M dan 50 M untuk wirausaha pemula," jelas Jaenal.
Sebagai Satker BLU Kemenkop dan UKM, LPDB KUMKM tidak boleh membuka cabang di daerah. Untuk mengatasi pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, imbuh Jaenal, maka LPDB KUMKM membentuk Satgas di sejumlah daerah sebagai alat untuk mengoptimalkan pelayanan.
Selain itu, LPDB juga akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi di daerah.
Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekda Provinsi NTB Bahrudin mewakili Gubernur. Acara juga dihadiri oleh Kadiskop dan UKM provinsi NTB Lalu Saswadi, Direktur Bisnis LPDB KUMKM Iman Pribadi, Direktur Umum dan Hukum LPDB KUMKM Fitri Rinaldi, Kadiv Bisnis Penjaminan Syariah Jamkrindo Sudibyo Utomo, para pelaku Koperasi dan UKM potensial di Provinsi NTB, para penerima dana bergulir Kemenkop dan UKM 2000-2007.
Dalam sambutan tertulisnya Gubernur NTB TGB Zainul Majdi berharap, acara ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, khususnya pada para pelaku koperasi syariah dan UKM se Provinsi NTB.
"Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM hadir sebagai salah satu alternatif yang nantinya khusus menangani pemberian pembiayaan dengan skema syariah," kata gubernur.
Ia berharap ke depan Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM dapat berperan aktif dalam menumbuhkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di provinsi NTB, yang kedepannya dapat menjadi pioner tumbuhnya koperasi dan pengusaha yang menerapkan prinsip syariah.