Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lanal Batam Belum Limpahkan Barang Bukti Temuan Ribuan HP ke BC Batam

Mereka masih melakukan pendalaman terkait kasus ini termasuk mencari pemilik HP yang ditemukan tidak bertuan ini

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lanal Batam Belum Limpahkan Barang Bukti Temuan Ribuan HP ke BC Batam
tribunbatam/elhadif putra
Ilustrasi Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri menunjukkan ponsel barang bukti selundupan 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - saat ekspose temuan ribuan handphone (HP) di kantor Lanal Batam beberapa waktu lalu, Komandan Lanal  Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono mengatakan kasus temuan HP ini akan diserahkan secepatnya ‎kepada intansi terkait dalam hal ini pihak Bea dan Cukai Batam.

‎Namun sejauh ini, barang temuan tersebut belum juga dilimpahkan oleh pihak terkait.

Alasannya, mereka masih melakukan pendalaman terkait kasus ini termasuk mencari pemilik HP yang ditemukan tidak bertuan ini.

"Kita masih melakukan pendalaman, nanti akan di infokan jika ada perkembangan," terangnya.

Untuk di ketahui, tim WFQR Lanal Batam mengamankan ribuan unit HP yang datang dari Jurong Singapura.

Baca: Bea Cukai Gandeng BKF Ukur Dampak Ekonomi Kawasan Berikat dan KITE Agar Makin Tepat Sasaran

Berita Rekomendasi

Informasi yang beredar ribuan HP milik ‎pengusaha asal Jambi ini akan di bawa ke Jambi via Tambilahan.

Namun saat diamankan, tim WFQR hanya mengamankan barang HP dan kapal Speed Boad saja. Untuk ABK kapal ataupun pemilik barang sejauh ini belum diketahui.

Barang bukti HP selundupan tersebut di temukan disebuah hutan pulau Labun Kec Belakang Padang. Setidaknya ada 384 kotak. Satu kotak berisi 20 unit HP.

"Kita temukan barang ini di hutan. Kotak sudah di beri pengaman plastik agar tidak basah," ucap Ivong saat ekspose kemarin.  (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas