Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicurigai Ada Praktik Jual Beli Nomor Antrean Pengurusan E-KTP di Kabupaten Blitar

Banyaknya antrean pemohon pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dicurigai Ada Praktik Jual Beli Nomor Antrean Pengurusan E-KTP di Kabupaten Blitar
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Banyaknya antrean pemohon pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar dimanfaatan oleh segelintir orang untuk meraup untung.

Dicurigai, berlangsung praktik jual beli nomor urut antrean dalam pengurusan E-KTP.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo, Selasa (14/11).

Dia mengaku mendapat aduan dari masyarakat soal adanya indikasi jual beli nomor urut antrean pengurusan E-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar.

Pemohon yang ingin mendapat nomor urut antrean awal bisa dengan cara membeli ke seseorang.

“Harganya bervariasi mulai Rp 50.000 sampai Rp 100.000 untuk satu nomor antrean awal,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Menurutnya, munculnya praktik jual beli nomor antrean itu dampak dari ruwetnya sistem pelayanan pengurusan E-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar.

Berita Rekomendasi

Kondisi antrean pemohon pengurusan E-KTP lumayan panjang. Akhirnya ada oknum yang memanfaatkan situasi itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Masyarakat yang ingin mendapat nomor antrean awal memilih jalan pintas dengan cara membayar sejumlah uang.

“Siapa oknum yang memperjualbelikan nomor antrean bukan wewenang saya, itu tugas Dispendukcapil untuk menertibkannya,” ujar pria berkacamata itu.

Wasis mendesak Dispendukcapil agar segera memperbaiki sistem pelayanan pengurusan E-KTP.

Dia menilai sistem pelayanan pengurusan E-KTP saat ini kurang maksimal. Proses pencetakan E-KTP masih terbilang lambat.

“Masak rekamannya sudah setahun lalu, tapi E-KTP nya belum jadi. Kami minta pelayanannya ditingkatkan agar proses pencetakan E-KTP bisa tepat waktu,” katanya.

Terpisah, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso mengatakan indikasi jual beli nomor antrean pengurusan E-KTP memang pernah ditemukan.

Tetapi itu terjadi ketika pelayanan E-KTP masih berada di kantor lama Dispendukcapil.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas