Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNNP akan Umumkan Anggota DPRD Bali yang Positif Narkoba

BNNP Bali akan lebih agresif melakukan pemberantasan narkoba. Termasuk mengumumkan pejabat di instansi pemerintahan yang positif narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BNNP akan Umumkan Anggota DPRD Bali yang Positif Narkoba
Kolase Tribun Bali
Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Narkoba seakan sudah merasuk ke tengah masyarakat tanpa memandang profesi yang digelutinya.

Mulai dari pekerja bangunan, mahasiswa, pengusaha, hingga seorang wakil rakyat juga ikut terseret dalam dunia hitam narkoba.

Kasus narkoba yang melibatkan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, Jero Gede Suastika alias Mang Jangol, bisa menjadi pembelajaran.

Tak sekadar jadi pengguna, pimpinan dewan ini juga diduga sebagai bandar besar di Denpasar.

"Narkoba sudah masuk ke semua lini masyarakat. Narkoba sudah masuk ke semua pekerjaan dan komunitas-komunitas. Yudikatif, eksekutif, dan legislatif bisa terkena narkoba," ujar Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Rabu (15/11/2017).

Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Tersangka, Dua Istri Lainnya Saksi, Bagaimana Nasib Sang Pacar?

Berkaca dari kasus Mang Jangol, BNNP Bali akan lebih agresif melakukan pemberantasan narkoba.

BERITA TERKAIT

Termasuk mengumumkan pejabat di instansi pemerintahan yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Berdasarkan kesepakatan bersama, BNNP Bali akan mengumumkan hasil dari tes urine yang dilakukan pihaknya di instansi mana pun.

"Hari itu juga diumumkan positifnya siapa, apa disebutkan," tegas Suastawa.

Pihaknya akan membeberkan nama yang terjaring tes urine tersebut apabila instansi tempatnya bekerja menyetujui.

Baca: Fahri Hamzah tak Terima Kediaman Setya Novanto Digeledah KPK

Hal ini bisa dianggap sebagai sanksi sosial yang akan diterima si pengguna.

Meskipun begitu, mantan Direktur Binmas Polda Bali mengaku hal tersebut juga belum tentu mampu memberikan efek jera bagi pengguna yang mengikuti tes urine.

"Jangankan cuma diumumkan, hukuman mati saja tidak ditakuti," terangnya.

BNNP Bali akan melaksanakan tes urine secara rutin setiap dua kali setahun di lingkungan instansi pemerintahan.

Hal ini diharapkan bisa memberantas narkoba di kalangan pejabat dan pegawai.

Sebelumnya Mang Jangol juga sempat dinyatakan positif mengandung senyawa metampetamine (narkotika jenis sabu-sabu) saat BNNP Bali melakukan tes urine kepada sejumlah anggota DPRD Bali, Mei 2016.

BNNP Bali kemudian melakukan assessmen.

Mantan politikus Fraksi Gerindra itu selanjutnya mengikuti rehabilitasi jalan selama satu bulan.

"Tujuan dari rehabilitasi agar mereka tidak lagi berbuat, mengulangi dan memotivasinya," katanya Suastawa.

Namun usai direhabilitasi, Mang Jangol malah tersandung masalah baru lagi.

Rehabilitasi yang dijalani Mang Jangol tidak mampu membuatnya jera dan malah membuatnya terlibat kasus narkoba yang lebih besar.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mendukung rencana BNNP mengumumkan anggota dewan yang positif narkoba.

Begitu juga dengan tes urine secara berkala.

"Kami sudah koordinasi setiap saat dan setiap waktu silakan tes. Silakan ambil tindakan oknumnya. Jangan seperti tahun lalu kami diminta mengumumkan, tidak ada kapasitas kami mengumumkan. Karena itu ranah badan narkoba kami tidak punya kapasitas menindak yang terindikasi. Nanti kalau hasilnya tidak sesuai, nanti kami dicurigai. Kami tidak mau berbenturan ke dalam," ujar Adi belum lama ini.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas