Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disk Jockey Disiksa Preman Gara-gara Masalah Ini

Rio yang mengalami luka di bagian bibir mengatakan pelaku penganiayaan ada tiga orangBatak (42), Jason (30) dan Haliman (32)

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Disk Jockey Disiksa Preman Gara-gara Masalah Ini
Tribun Medan/Array Anarcho
Rio, Disk Jockey hiburan malam De Blues yang dianiaya sekelompok preman karena dituding menganggu pacar salah satu pelaku, Sabtu (18/11/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Didampingi sejumlah rekannya, Rio Sinulingga, seorang disk jockey (DJ) yang biasa menghibur penikmat musik disko di De Blues mendatangi Polsek Helvetia.

Pria berusia 27 tahun yang ngekos di Jalan Iskandar Muda, Medan ini mengaku telah menjadi korban penganiayaan sekelompok preman.

Saat berada di halaman Polsek Helvetia, Rio yang mengalami luka di bagian bibir mengatakan pelaku penganiayaan ada tiga orang. Mereka adalah Batak (42), Jason (30) dan Haliman (32).

"Kejadiannya pagi tadi. Saya saat itu berada di counter DJ yang ada di lantai tiga De Blues," kata Rio saat membuat laporan, Sabtu (18/11/2017) sore.

Ketika beristirahat di ruang counter, tiba-tiba pelaku bernama Batak datang. Ia kemudian memukul bibir Rio, dan beberapa kali menghantam wajahnya.

"Saya kaget, terus saya lawan lah. Karena saya merasa tidak punya masalah dengan dia," ungkap Rio. Namun sial, perlawanan Rio tak berarti. Dua teman Batak masing-masing Jason dan Haliman ikut menghajar Rio hingga tersungkur di lantai.

Berita Rekomendasi

Setelah puas menyiksa Rio, para pelaku kabur meninggalkan hiburan malam De Blues yang ada di Komplek Millenium Plaza Jalan Kapten Muslim. Terkait kejadian ini, aksi pelaku sempat dilihat oleh saksi Black dan Agung.

"Saya dituduh mengganggu pacarnya si Batak yang namanya Lisa. Saya sendiri enggak tau yang mana pacarnya. Kok malah saya dipukuli," ungkap Rio meminta polisi menangkap para pelaku.

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni mengaku akan memproses laporan tersebut. Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Medan ini meminta korban untuk melakukan visum terlebih dahulu.

"Setelah visum, nanti segera lapor. Kemudian kita akan panggil saksi-saksi di lapangan," pungkas Trila. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas