Dua Mahasiswi Diancam Dikeluarkan dari Kampusnya Jika Tetap Pakai Cadar
Dua mahasiswi Universitas Tribuwana Tunggadewi (Unitri) Kota Malang mengaku mendapat pelarangan menggunakan cadar di kampusnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dua mahasiswi Universitas Tribuwana Tunggadewi (Unitri) Kota Malang mengaku mendapat pelarangan menggunakan cadar di kampusnya.
Keduanya juga mengaku diancam akan dikeluarkan dari kampus jika tidak melepas cadar.
Kedua mahasiswi itu adalah Sari Wulandari (20) dan Giah Dewi (20).
Keduanya adalah mahasiswi Unitri semester 5 dari Fakultas Ekonomi.
Baca: Mahasiswi Bercadar Melapor Akan Dikeluarkan, Wakil Rektornya Mengklarifikasi
Kepada sejumlah awak media, Wulan menerangkan awalnya ia dipanggil oleh Kepala Program Studi (KPS) Akuntansi Fakultas Ekonomi Risna Ningsih sekitar dua minggu yang lalu.
Keduanya kemudian ditanya alasan menggunakan cadar.
Wulan melanjutkan, setelah menanyakan alasan, keduanya diberitahu kalau Risna mendapat teguran dari atasan karena dua mahasiswinya menggunakan cadar.
Baca: Penghuni Tak Tahu Setya Novanto Sembunyi di Apartemen Kedoya Elok
"Katanya Bu Risna mendapat teguran karena kami bercadar," ujarnya, Sabtu (18/11/2017).
Dalam pertemuan itu juga, Wulan dan Dewi disuruh menulis surat pernyataan yang berisi kalau mereka berdua tidak akan menggunakan cadar lagi.
Mereka menulis sendiri surat pernyataan itu disaksikan Risna.
Di bawah desakan itu, keduanya kemudian membubuhkan tanda tangan.
Surat pernyataan itu kemudian diberikan kepada pihak jurusan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.