Mengerikan! Perburuan Hewan Dilindungi Kian Masif di Aceh
Selama sembilan bulan belakangan ini saja, ada ribuan jerat berbagai ukuran yang ditemukan petugas patroli Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perburuan hewan dilindungi di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), yang meliputi wilayah Aceh kian mengerikan.
Selama sembilan bulan belakangan ini saja, ada ribuan jerat berbagai ukuran yang ditemukan petugas patroli Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).
"Untuk hewan yang paling banyak diburu itu adalah harimau. Kemudian, ada pula badak dan burung rangkong," kata Data Base Manager Forum Konservasi Leuser, Ibnu Hasyim, Senin (20/11/2017).
Saat berbincang di stan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh pada kegiatan Expo Aksis 2017 di Lapangan Merdeka Medan, Ibnu yang kebetulan tengah merapikan barang-barang memperlihatkan berbagai jerat dan perangkap yang mereka temukan.
Katanya, tiap kali melakukan patroli, pasti ada saja bangkai hewan yang ditemukan.
Baca: Kebun Binatang Adelaide Kembali Suntik Mati Harimau Sumatera
"Kalau jerat menggunakan kawat kecil seperti ini biasanya digunakan untuk menangkap landak, trenggiling dan hewan kecil lainnya. Untuk jerat berukuran besar seperti ini, biasanya digunakan pemburu untuk menangkap gajah," kata Ibnu.
Saat berbincang mengenai perburuan ini, salah satu warga asing yang kebetulan hadir tampak geleng-geleng kepala melihat ratusan dari ribuan perangkap yang ditemukan petugas patroli.
Warga negara asing berkepala plontos itu terlihat mengutak-atik perangkap yang rata-rata sudah berkarat.
"Ada dua juta hektar kawasan yang harus kami jaga. Dari dua juta hektar ini, selalu ada saja hewan korban perburuan yang kadangkala ditinggal begitu saja setelah bagian tubuh tertentu diambil," ungkap Ibnu.
Meski perburuan hewan dilindungi kian masif, namun penegakan hukum terhadap para pelakunya tidak sebanding dengan kejahatan yang telah dilakukan.
Baca: Perburuan Kelompok Bersenjata yang Culik Warga Bireuen Libatkan Densus 88
Menyikapi masalah ini, Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE), Wiratno mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan rutin di TNGL.
"Penegakan hukum terkait perburuan satwa liar sedang diupayakan untuk ditingkatkan. Saya sudah minta ke semua jajaran untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan," kata Wiratno.
Ia sedang berupaya mencari formulasi untuk menjerat pelaku perburuan dengan hukuman yang berat. Katanya, masalah perburuan hewan dilindungi ini menjadi pembahasan serius.(Ray/tribun-medan.com)