Jadi Tersangka Pencabulan 9 Bocah, Lelaki Ini Dulunya Juga Korban Pelecehan
Sesaat kliennya dibawa ke Polda Kaltim, ia berbincang cukup lama mengenai hal ini, termasuk apa yang dialami kliennya sebenarnya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Kuasa hukum P (21), tersangka kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, Ahmed Mabrur Thabrani, menduga ada upaya yang dibangun untuk menjatuhkan kliennya lewat perkara ini. Hal ini disampaikan pengacara yang akrab disapa Ardi ini saat berkunjung ke kantor Tribun Kaltim, Selasa (21/11) sore.
Ardi menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kliennya, sehingga berbagai upaya dilakukan dan salah satu caranya dengan menjatuhkan nama baik kliennya yang dikenal sebagai pemuda berprestasi.
Baca: Sosok Si Cantik Deisti Tagor, Istri Setya Novanto yang Belum Banyak Diketahui
Baca: Inilah Prajurit-prajurit Dari Satuan Elit TNI AD Yang Membebaskan Sandera di Papua
"Saya melihat ada grand design untuk menjatuhkan klien saya karena klien saya ini pemuda yang sangat berprestasi," kata Ardi.
Ketika ditanya siapa pihak yang ingin menjatuhkan kliennya, Ardi menjelaskan bahwa kliennya adalah satu-satunya pemuda yang dipilih mewakili Indonesia dan Balikpapan khususnya untuk menghadiri pertemuan dengan investor di Finlandia, yang ingin menanamkan modalnya ke Balikpapan.
"Proposal yang dibuat Ardi tentang Balikpapan mengalahkan dua pesaingnya, dan terpilih untuk mewakili Balikpapan ke luar negeri," ujarnya.
Ardi juga menyayangkan pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisa yang menuding kliennya adalah layaknya seorang monster yang sangat berbahaya bagi anak-anak. Karena menurut Ardi, kasus ini masih berjalan dan apa yang disangkakan penyidik soal tuduhan pelecehan seksual itu tidaklah benar.
Ia menjelaskan, kliennya sendiri juga seorang korban yang pernah mengalami pelecehan seksual semasa SMP dan SMA yang dilakukan orang yang sama berinisial H. "Orang ini yang kita laporkan ke polisi untuk bisa segera diproses hukum," katanya.
Ardi lalu bercerita, sesaat kliennya dibawa ke Polda Kaltim, ia berbincang cukup lama mengenai hal ini, termasuk apa yang dialami kliennya sebenarnya. Tudingan melakukan perbuatan sodomi itu tidaklah benar, karena sebenarnya kata Ardi, P memiliki hubungan khusus dengan pihak-pihak yang disebutkan sebagai korban. Dan perbuatan yang terjadi itu didasari atas rasa suka sama suka.
"Jadi pelaku dengan korban ini sebenarnya sama, mereka sama-sama korban, tolong ini digarisbawahi. Sekarang ini menjadi tugas kita bersama untuk membantu mereka agar bisa kembali normal," ujarnya.
Pihak keluarga P pun sangat terpukul dengan terungkapnya "sakit" yang dialami P. Orangtua meminta Ardi untuk segera mencarikan psikiater dan psikolog agar dapat membantu penyembuhan P, agar dapat hidup kembali normal layaknya seorang laki-laki.
"Orangtuanya sangat terpukul. Orangtua mana yang menginginkan anaknya begitu," kata Ardi.
Saat berbincang, P juga mengatakan dirinya sudah setahun ini ingin hidup normal. Karena itulah ia selalu menghindari komunikasi dengan para pihak yang disebut sebagai korban itu. P juga memiliki rencana menikah tahun depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.