Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Pencabulan 9 Bocah, Lelaki Ini Dulunya Juga Korban Pelecehan

Sesaat kliennya dibawa ke Polda Kaltim, ia berbincang cukup lama mengenai hal ini, termasuk apa yang dialami kliennya sebenarnya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jadi Tersangka Pencabulan 9 Bocah, Lelaki Ini Dulunya Juga Korban Pelecehan
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

"Pacarnya orang Bandung, dan berencana menikah tahun depan tapi gagal lantaran calonnya meninggal dunia," ujar Ardi.

Karena itulah, Ardi mewakili keluarga meminta agar penyidik Polda Kaltim memberi penangguhan penahanan kepada P, agar dapat menjalani terapi dan rehabilitasi dibantu psikiater dan psikolog secara intensif. "P ini pemuda berprestasi dan dia menyadari sekali sakit yang ia alami dan sangat ingin sembuh. Jadi tolong dipertimbangkan, apalagi dia masih sangat muda," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, P selaku tersangka kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur dihadirkan di hadapan awak media, Senin (20/11) di Mapolda Kaltim.

Ia hanya tertunduk pasrah saat digiring petugas, sembari menghindari kilatan blitz kamera dari wartawan. Dari keterangan polisi terungkap bahwa korban yang berhasil diidentifikasi kini berjumlah 9 orang.

Para korban tersebar di beberapa wilayah mulai dari Samarinda, Balikpapan dan Tarakan. Adapun usianya rata‑rata 12 hingga 17 tahun. Masih duduk di bangku SMP dan SMA. Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

Pengungkapan kasus ini bermula saat penyidik Polda Kaltim menerima laporan dari masyarakat pada 20 Oktober 2017. Satu per satu korban pelecehan seksual didatangi dan akhirnya memberikan informasi.

Pada Kamis (16/11), P ditangkap polisi di kediamannya, Yogyakarta. Belakangan diketahui P saat ini tengah menjalani studi di salah satu perguruan tinggi top di Yogyakarta. Saat dimintai keterangan oleh awak media, P memilih bungkam seribu bahasa.

Berita Rekomendasi

Sudah Terendus
Sementara itu, tertangkapnya P (21) oleh Direskrimum Polda Kaltim, karena kasus asusila, dinilai sangat memalukan dan disayangkan oleh pihak pihak yang konsen terhadap perlindungan anak.

Bahkan, sebagian pihak meminta jika benar terbukti, agar P dikenai hukuman maksimal.

"Sangat disayangkan dan disayangkan sekali, dia yang tahu hukum, dia yang memberikan motivasi terhadap anak, malah dia jadi pelakunya," ucap Ketua Harian KPAI Kota Samarinda, Adji Suwignyo, Selasa (21/11).

Terlebih P merupakan fasilitator tingkat nasional, yang namanya sudah cukup terkenal di tingkat nasional.

Dirinya pun meminta kepada pihak Kepolisian untuk dapat menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas, bahkan dirinya menduga korbanya tidak hanya berasal dari Kaltim, namun juga dari daerah lain.

"Hingga saat ini kami belum dapati korbanya yang berasal dari Samarinda, dan kami siap dampingi korbannya, jika ada dari Samarinda," ungkapnya.

Lanjut dia menjelaskan, dirinya kenal yang bersangkutan, beberapa kali pernah bertemu di kegiatan maupun pertemuan yang berkaitan dengan anak. Terakhir kali dirinya bertemu dengan P, pada 2014 silam di forum anak tingkat provinsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas