Jadi Tersangka Pencabulan 9 Bocah, Lelaki Ini Dulunya Juga Korban Pelecehan
Sesaat kliennya dibawa ke Polda Kaltim, ia berbincang cukup lama mengenai hal ini, termasuk apa yang dialami kliennya sebenarnya
Editor: Hendra Gunawan
Bahkan, pada tahun itu, desas desus mengenai perilaku menyimpang P telah terendus. "Sudah ada desas desus mengenai kasus ini, namun karena tidak ada bukti dan korbanya belum diketahui, makanya tidak sampai muncul kasus ini pada saat itu," ucapnya.
"Perilaku menyimpang dia (P) dapat terlihat, dari gaya bicaranya hingga gerak geriknya, bisa terlihat, dan tahun itu (2014) sudah terlihat," katanya.
Adji juga mengkritik tentang tahapan seleksi pemilihan fasilitator anak, yang dinilainya tidak selektif. Seharusnya, seleksi pemilihan fasilitator anak oleh instansi terkait, mencakup semua aspek, mulai dari tes kesehatan, tes narkoba, hingga psikologisnya.
"Kedepan harus lebih ketat dan selektif lagi, jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi. Agar mata rantai kasus asusila seperti ini terputus," ujarnya. Terakhir Adji menjelaskan, jika pun nantinya dilakukan rehabilitasi, namun dirinya meminta proses hukum tetap berjalan. (bdu/cde)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.