Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Kelas II A Pekanbaru Todong Sipir dengan Senpi, Kemudian Kabur Menggunakan Mobil

Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pekanbaru kabur, Rabu (22/11/2017) sore.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Napi Kelas II A Pekanbaru Todong Sipir dengan Senpi, Kemudian Kabur Menggunakan Mobil
AFP/Dondi Tawatao
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pekanbaru kabur, Rabu (22/11/2017) sore.

Kedua warga binaan yang kabur yakni Satriandi kasus pembunuhan dan narkotika dan Nugroho alias Kecuk kasus pencurian dengan pemberatan.

Informasi yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, keduanya kabur setelah menodongkan senjata api kepada petugas lapas.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada pukul 17.00 WIB.

Dari keterangan Kapolresta berdasarkan pengakuan informasi dari tempat kejadian perkara bahwa napi bernama Satriand yang menodongkan senjata api kepada petugas.

Senjata api tersebut diduga dibawa masuk oleh dua rekan nya yang bernama Hesti dan Hasbi.

Keduanya sebelumnya menjenguk Satriandi.

BERITA REKOMENDASI

Keterangan dari Kepala Lapas Kelas II A Yulius Sahruza bahwa Satriandi yang merupakan tahanan pindahan dari Rutan Sialang Bungkuk ini kedepan (pintu pengamanan terakhir) mengambil barang.

"Pukul setengah lima kamar belum dikunci. Nah saat itu Satriandi beralasan kedepan," ungkap Yulius.

Satriandi menurutnya mengancam petugas dengan senjata api.

Aksi Terencana

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan bahwa Satriandi dan Nugroho kabur menggunakan mobil mini bus warna hitam.


Fakta tersebut didapatkan dari keterangan yang digali dari saksi di lokasi.

Artinya setelah senjata api didapatkan dari rekannya yang membezuk, Satriandi kemudian kedepan (pintu utama) selanjutnya menodongkan senjata api tersebut ke petugas.

Diluar ada mobil mini bus yang sudah menunggu.

Untuk mengantisipasi pelarian napi tersebut kepolisian melakukan pengetatan pada wilayah perbatasan Riau dengan Provinsi lain.

Satriandi sendiri merupakan tahanan Lapas Kelas II B Sialang Bungkuk yang dipindahkan ke Lapas Kelas II A pasca terjadinya peristiwa kaburnya ratusan tahanan pada 5 Mei 2017 silam.

Satriandi diduga menjadi salah satu aktor dari bobolnya lapas yang diawali dengan kerusuhan.

Karena dikhawatirkan akan kembali melakukan pemberontakan ia kemudian dipindahkan ke lapas Kelas II A Pekanbaru.

Satriandi merupakan pecatatan Polri yang terlibat kasus narkoba yang kemudian nekat melompat dari lantai delapan hotel Aryaduta Pekanbaru pada tahun 2015 silam.

Namun nyawanya masih tergolong dan ia menjalani proses perawatan dengan kondisi sebelah kakinya cacat permanen.

Satriandi berjalan dengan kaki kiri ditopang tongkat

Namun berjalan waktu ia kemudian lolos dari jeratan hukum karena kesehatannya dan sempat disebut mengalami gangguan jiwa karena benturan dari aksi nekatnya itu.

Pada Januari 2016 Satriandi kembali berurusan dengan kepolisian setelah menembak seorang pemuda bernama Jodi di Jalan Hasanuddin Pekanbaru.

Usai melakukan pembunuhan tersebut ia kemudian kabur dan polisi berhasil meringkusnya di Sumatera Barat.

Ia kemudian dijebloskan ke penjara. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas