Bandar Sabu Bertato Barong Ditembak Mati Usai Tabrak Polisi
Penangkapan MA berawal dari temuan narkoba seberat lima kilogram di jasa pengiriman barang J & T yang ada di kawasan Asia Mega Mas
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berulangkali meletuskan tembakan peringatan pada MA, bandar narkoba antar negara yang membawa paketan sabu seberat satu ons.
MA yang merupakan warga Jalan Mandor No 11, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur ini sempat menabrak petugas dengan motor Yamaha Xeon BK 3803 AFD saat ditangkap di Jalan KL Yos Sudarso, Rabu (22/11/2017) tengah malam.
"Karena tidak mengindahkan peringatan yang kami lakukan, MA terpaksa ditindak tegas. Ia tewas setelah menabrak anggota kami," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Daniel Marunduri di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Kamis (23/11/2017) sore.
Ganda mengatakan, penangkapan MA berawal dari temuan narkoba seberat lima kilogram di jasa pengiriman barang J & T yang ada di kawasan Asia Mega Mas. Sekitar satu bulan yang lalu, MA hendak mengirim sabu seberat erat lima kilogram ke Kota Semarang.
"Ketika paket milik MA hendak diperiksa, ia menolak. Kemudian, ia pergi meninggalkan lokasi pengiriman barang," kata Ganda. Setelah kejadian, pihak J & T menghubungi petugas.
"Dari rekaman CCTV kami ketahui identitas tersangka. Untuk mengungkap dan menangkap tersangka ini perlu waktu satu bulan lamanya," kata Ganda.
Setelah mendapati identitas tersangka, polisi pun mengintai pria bertato barong ini. Tepat Rabu malam, tersangka pun ditangkap, meski sebelum menabrak petugas.
"Dari saku celana tersangka didapati satu ons sabu. Kami sita juga dua unit helm yang kerap digunakan tersangka ketika datang ke kantor pengiriman barang," kata Ganda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.