Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Berpoligami Hanya Boleh Punya Satu Kartu Keluarga

Kepala Disdukcapil Kabupaten Semarang Budi Kristiono menegaskan, warga yang berpoligami hanya boleh memiliki satu kartu kepala keluarga (KK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pria Berpoligami Hanya Boleh Punya Satu Kartu Keluarga
ISTIMEWA
Mulai 13 November 2017 Kominfo menjanjikan masyarakat bisa cek nomor simcard siluman untuk cegah penyalahgunaan kartu keluarga. 

Baca: Anggota Yakuza Jepang Curi Ikan Salmon, Hanya Ambil Telurnya, Ikannya Malah Dibuang

"Kami masih menunggu instruksi Dirjendukcapil mengenai langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Hukum Persada (Persatuan Sapto Dharmo) Kabupaten Semarang, Adi Pratikto berharap, Pemkab Semarang segera menindaklanjuti putusan MK terkait penghayat kepercayaan, terutama dalam hal administrasi kependudukan.

Menurut Adi Pratikno, para penghayat sering kali terkendala dalam pengurusan e-KTP, pernikahan, kematian, dan pendidikan bagi anak-anak mereka.

"Itu semua menjadi momok yang menakutkan bagi kami," kata Adi, Minggu (12/11/2017). (tribunjateng/cetak/arh/kpc)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas