Jajang Suherman Maju Pilgub Jabar, Modalnya 2,4 Juta Fotokopi KTP
Jajang mengklaim ia telah mendapatkan 2,4 juta dukungan berupa KTP yang telah dikumpulkannya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mengenakan kemeja batik, peci, dan kacamata, pasangan bakal calon gubernur dari jalur independen mendaftarkan diri ke KPU Jawa Barat, Jumat (24/11/2017).
Pasangan tersebut adalah Jajang Suherman dan Mohammad Teguh Aditya.
"Saya calon independen dengan latar belakang wiraswasta, beliau juga (Mohammad Teguh Aditya) wiraswasta. Ini itikad ibadah saya untuk memperbaiki Jawa Barat," ujar Jajang Suherman kepada wartawan.
Dua orang yang berlatarbelakang wiraswasta tersebut datang ke kantor KPU Jawa Barat sekira pukul 11.00 didampingi beberapa pendukungnya.
Kedatangan mereka langsung disambut Kasubag Teknis KPU Jawa Barat, Cecep Nurzaman.
Kemudian, Cecep Nurzaman menjelaskan peraturan pendaftaran untuk calon independen.
Setelah dijelaskan soal peraturan mengenai pendaftaran calon independen, Jajang dan Teguh menyerahkan surat penghubung antara pasangan bakal calon gubernur dengan KPU.
"Kami meminta dokumen penugasan tim penghubung. Ini (surat penugasan penghubung) saya terima. Ini dua ID card, saya berikan ke tim penghubung," ujar Cecep.
Tetapi, Jajang dan Teguh belum dapat menyerahkan berkas pendaftaran.
Jajang mengatakan KTP yang saat ini telah dikumpulkam masih dalam tahap rekapitulasi timnya.
Jajang mengklaim ia telah mendapatkan 2,4 juta dukungan berupa KTP yang telah dikumpulkannya.
KPU masih memberikan batas waktu untuk pelengkapan berkas hingga Minggu (26/11/2017).
Untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Jawa Barat dari jalur independen, seorang kandidat harus mengumpulkan fotocopy KTP sekira 2,1 juta lembar.
Berdasarkan catatan KPU Jabar, dikabarkan ada tujuh nama yang berniat mendaftar sebagai calon gubernur Jawa Barat dari jalur independen.