Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Motor Ingat Anak Setelah Ditembak Polisi

Eka bahkan sempat terdiam beberapa saat. Ia mengaku teringat anak bininya yang tengah berada di rumah

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pencuri Motor Ingat Anak Setelah Ditembak Polisi
tcooklaw.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Residivis kasus pencurian motor, Eka Yuda Purba meringis kesakitan usai ditembak petugas.

Lelaki berusia 37 tahun ini terpincang-pincang karena kaki kanannya masih diperban setelah tertangkap. Saat digiring petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Medan, Eka berusaha menundukkan kepalanya dalam-dalam.

Ketika diwawancarai Tribun, Eka mengakui telah beberapa kali mencuri motor. Katanya, ia beraksi sendirian dengan menggunakan kunci letter T.

"Memang saya mencuri bang. Udah beberapa kali saya main," katanya dengan kedua tangan terborgol, Kamis (30/11/2017). Ditanya kenapa dirinya nekat mencuri, warga Jalan Pasar VII Beringin, Gang Cempaka, Desa Tembung ini beralasan demi keluarga.

Eka bahkan sempat terdiam beberapa saat. Ia mengaku teringat anak istrinya yang tengah berada di rumah. Kata Eka, uang hasil curiannya sebahagian digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Saya nyesal kali lah pak. Anak saya tiga. Teringat saya sama anak di rumah," katanya. Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Tengku Intan Khairany (22).

Berita Rekomendasi

Warga Jalan Vetpur Raya, Perumahan JAY Regency No59 H, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan itu kehilangan motor Honda Beat putih BK 4614 ADY pada 27 Desember 2017 kemarin.

"Setelah menerima laporan itu, petugas Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari keterangan saksi-saksi, pelakunya mengarah pada tersangka Eka," kata Pardamean.

Mendapati identitas tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba membentuk tim untuk menangkap tersangka. Ketika hendak diamankan di satu rumah kos-kosan Jalan Baru Tembung, tersangka melawan sehingga ditindak tegas.

"Tersangka kami lumpuhkan karena berusaha melarikan diri. Ada dua buah kunci letter T yang kami sita dari pelaku," ungkap Pardamean.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas