Sepekan Ini Petugas Bea Cukai Amankan Tiga Tersangka Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Dalam satu minggu terakhir petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan sekitar 1,5 kg sabu yang hendak dibawa ke luar Batam melalui Bandara Hang Nadim.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dalam satu minggu terakhir petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan sekitar 1,5 kg sabu yang hendak dibawa ke luar Batam melalui Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam.
Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu tanggal 26 November 2017 dengan tersangka Amirudin (45).
Ia ditangkap oleh petugas Avsec bandara karena mencurigakan.
Setelah diperiksa ternyata di bawah sepatu yang ia kenakan didapatkan barang bukti sabu seberat 401 gram.
Penangkapan kedua dilakukan pada hari Senin 27 November 2017 lalu.
Kali ini tersangka atas nama M Zubir (21) pelaku hendak membawa barang haram ini Jakarta dengan menggunakan penerbangan Lion Air.
Baca: Warga Diminta Tetap Waspadai Puncak Musim Hujan Meski Siklus Cempaka Hampir Berakhir
Dari pengakuan Zubir, ia mengambil barang tersebut di kawasan Batu Aji setelah ditelepon oleh bandar besar dari Jakarta.
Dari tangan Zubir petugas mengamankan barang bukti 508 gram sabu yang disimpan di dalam sepatu.
Penangkapan terakhir dilakukan oleh petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam pada Kamis 30 November 2017.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti sebesar 721 gram.
Kali ini barang tersebut dibagi menjadi dua. Pertama disimpan di bagian selangkangan seberat 106 gram.
Sisanya disimpan di sepatu seberat 615 gram. Tersangka bernama Nazarudin (44).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.