Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Ini Petugas Bea Cukai Amankan Tiga Tersangka Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Dalam satu minggu terakhir petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan sekitar 1,5 kg sabu yang hendak dibawa ke luar Batam melalui Bandara Hang Nadim.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sepekan Ini Petugas Bea Cukai Amankan Tiga Tersangka Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
Empat pembawa Narkoba diamankan di Kantor Aviation Security Bandara Sultan Syarir Kasim II Pekanbaru, Jumat (1/12/2017). Tersangka dengan inisial GN, S, FR dan MN rencananya akan berangkat naik pesawat Citilink QG 982 tujuan Bandung, namun akhirnya ditangkap di security check point yang pertama. Dari keempatnya ditemukan delapan bungkusan sabu-sabu yang diselipkan diselangkangan, dengan berat total 5.750 gram, dan rincian 700 gr sebanyak 2 bungkus dan 725 gr sebanyak 6 bungkus. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dalam satu minggu terakhir petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan sekitar 1,5 kg sabu yang hendak dibawa ke luar Batam melalui Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam.

Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu tanggal 26 November 2017 dengan tersangka Amirudin (45).

Ia ditangkap oleh petugas Avsec bandara karena mencurigakan.

Setelah diperiksa ternyata di bawah sepatu yang ia kenakan didapatkan barang bukti sabu seberat 401 gram.

Penangkapan kedua dilakukan pada hari Senin 27 November 2017 lalu.

Kali ini tersangka atas nama M Zubir (21) pelaku hendak membawa barang haram ini Jakarta dengan menggunakan penerbangan Lion Air.

Berita Rekomendasi

Baca: Warga Diminta Tetap Waspadai Puncak Musim Hujan Meski Siklus Cempaka Hampir Berakhir

Dari pengakuan Zubir, ia mengambil barang tersebut di kawasan Batu Aji setelah ditelepon oleh bandar besar dari Jakarta.

Dari tangan Zubir petugas mengamankan barang bukti 508 gram sabu yang disimpan di dalam sepatu.

Penangkapan terakhir dilakukan oleh petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam pada Kamis 30 November 2017.

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti sebesar 721 gram.

Kali ini barang tersebut dibagi menjadi dua. Pertama disimpan di bagian selangkangan seberat 106 gram.

Sisanya disimpan di sepatu seberat 615 gram. Tersangka bernama Nazarudin (44).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas