Sepekan Ini Petugas Bea Cukai Amankan Tiga Tersangka Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Dalam satu minggu terakhir petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan sekitar 1,5 kg sabu yang hendak dibawa ke luar Batam melalui Bandara Hang Nadim.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
Empat pembawa Narkoba diamankan di Kantor Aviation Security Bandara Sultan Syarir Kasim II Pekanbaru, Jumat (1/12/2017). Tersangka dengan inisial GN, S, FR dan MN rencananya akan berangkat naik pesawat Citilink QG 982 tujuan Bandung, namun akhirnya ditangkap di security check point yang pertama. Dari keempatnya ditemukan delapan bungkusan sabu-sabu yang diselipkan diselangkangan, dengan berat total 5.750 gram, dan rincian 700 gr sebanyak 2 bungkus dan 725 gr sebanyak 6 bungkus. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Dari tiga tersangka yang diamankan tersebut keseluruhanya merupakan orang Aceh. Namun tujuan mereka berbeda-beda.
Untuk penangkapan pertama atas tersangka Amirudin, barang tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya.
Sementara atas tersangka Zubir barang haram itu akan diterbangkan ke Jakarta.
Dan terakhir sabu yang dibawa oleh Nazarudin akan dibawa ke Medan.
Sementara Itu Kabit BKLI Bea dan Cukai Batam membenarkan adanya penangkapan tersebut. Semua kasus sudah dilimpahkan kepada BNN dan Polda Kepri.
"Memang ada penangkapan. Semuanya tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke instansi terkait," tegasnya.(koe)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.