Foto-foto Postingan Terakhir Karmila Jelang Ajal, Diduga Meninggal Dibunuh
Ketika masuk, posisi korban sudah telentang di tempat cuci piring dan hanya mengenakan bra dan celana dalam.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
Ia tampak bermain-main dengan senjata tajam, samurai.
Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Gowa bertindak cepat atas informasi penemuan mayat di Jl HM Yasin Limpo, Kampung Mala’lang, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (5/12/2017).
Kabar menghebohkan ini beredar sekitar pukul 7:30 Wita. Informasi ini langsung menggegerkan warga sekitar.
Mayat tersebut ditemukan di sebuah rumah kos dekat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Diketahui mayat tersebut adalah Karmila (18), mahasiswi mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa.
Mahasiswi jurusan Fakultas Syariah dan Hukum itu ditemukan tak bernyawa pertama kali oleh sepupunya, Wawan.
Setelah mendapat laporan dari Wawan, polisi langsung bergerak cepat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib, dugaan sementara polisi bahwa almarhumah terjatuh karena lantai licin.
"Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan," papar Darwis.
Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu hasil dari tim Biddokes Bhayangkara Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum, dan kami juga masih melakukan juga penyelidikan," kata Darwis Akib.
Mayat sedang berada di RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan pihak kepolisian.
Polisi masih melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya mahasiswi yang juga jago bela diri ini.
Polisi membutuhkan hasil otopsi untuk segera melakukan penyidikan.
Hal ini pun diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 133 ayat 1, 2, dan 3.
Otopsi (juga dikenal pemeriksaan kematian atau nekropsi) adalah investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian.
Kata "otopsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "lihat dengan mata sendiri".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.