Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Keraton Sudah Menjenguk KGPH Benowo di Tahanan Polresta Solo

Adik raja Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton) Solo, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Benowo, dipenjara di Mapolresta Solo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Keraton Sudah Menjenguk KGPH Benowo di Tahanan Polresta Solo
Tribunsolo.com/Chrysnha Pradipha
GPH Benowo, adik Raja Keraton Solo, diwawancarai seusai pengukuhan Bebadan Keraton Solo, di depan Sasana Putra, kompleks Keraton Solo, Minggu (8/10/2017) sore. TRIBUNSOLO.COM/CRYSNHA PRADIPHA 

Ia menambahkan, ada sosok KGPHPA Tedjowulan, yang merupakan Maha Menteri Keraton Solo.

"Gusti Tedjowulan juga ikut menjenguk," papar dia.

Sementara itu, Robby ditangkap pada Minggu (26/11/2017) sore di sebuah mal di Solo Baru, Sukoharko.

Sedangkan adik raja itu dibekuk pada Senin (27/11/2017) subuh di kediaman rekan di Colomadu, Karanganyar.

Baca: Jenderal Gatot Diminta Tidak Memutasikan Perwira Tinggi di Akhir Masa Jabatannya

Diestimasi kerugian yang menimpa pedagang dan pengusaha wahana permainan Rp 30 juta.

Atas kasus tersebut Robby dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, penjara maksimal 4 tahun.

Berita Rekomendasi

Sedangkan adik Paku Buwono (PB) XIII itu dikenai Pasal 55 Juncto Pasal 378 KUHP soal Penipuan dan 372 Penggelapan KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas