Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggondol Aneka Perhiasan Rp 4 M Ternyata Penjahat Kambuhan

Pria beranak tiga asal Desa Peutey Condong, Cibeber, Ciajur, Jawa Barat melakukan pencurian bersama temannya, PD.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penggondol Aneka Perhiasan Rp 4 M Ternyata Penjahat Kambuhan
Surya/Fathkul Alamy
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan (kedua dari kiri) menunjukan barang bukti gelang emas yang dicuri dar pelaku, Selasa (5/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sandi Ardiansyah (29), pelaku pencurian aneka perhiasan di rumah milik Putra Lingga Tan (47), warga Perumahan Galaxi Bumi Permai Surabaya senilai Rp 4 miliar, ternyata penjahat lama. Sedikitnya dia sudah melakukan empat kali tindak kejahatan di berbagai kota di Pulau Jawa.

Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, Sandi ini tidak hanya melakukan di Surabaya. Selain di perumahan elit Galaxi Bumi Permai Surabaya, juga beraksi di perumahan dekat kampus ITS Surabaya pada Oktober 2017.

"Aksi dekat ITS tidak membuahkan hasil, kantaran lemari korban yang didongkelnya tidak ada barang berharga," kata Leoanrd di Mapolretabes Surabaya, Selasa (5/12/2017).




Selain di Surabaya, kata Leonard, pelaku Sandi juga pernah beraksi di Karawaci, Tengerang pada 2017. Pria beranak tiga asal Desa Peutey Condong, Cibeber, Ciajur, Jawa Barat melakukan pencurian bersama temannya, PD.

"Pelaku (Sandi) ini merupakan residivisi dan pernah ditahan di Polres Jakarta Utara dalam perkara pemalsuan," terang Leoanard.

Dalam kasus pencurian aneka perhiasan di Perumahasn Galaxi Bumi Permai Surabaya, lanjut Leoanard, sudah ada beberapa barang bukti yang sempat dijual di tempat asalnya. Penyidik masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan.

"Kami masih periksa dan mintai keterangan dari pelaku (Sandi). Dia merupakan pelaku utama dari dua pelaku ini," cetus Leonard.

BERITA TERKAIT

Diberitakan sebelumnya, Sandi dibekuk tim Anti Bandit Unit Resmob Polrestabes Surabaya di rumahnya Ciajur, Jawa Barat, Senin (4/12/2017). Dia melakukan aksi kejahatan bersama temannya, DN yang kini masih jadi buron (DPO) polisi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas