Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wow, Aneka Perhiasan di Perumah Elit yang Digondol Penjahat Nilainya Rp 4 Miliar

Rudi Setiawan menuturkan, tersangka Sandi Ardiansyah beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan tidak hanya seorang diri.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wow, Aneka Perhiasan di Perumah Elit yang Digondol Penjahat Nilainya Rp 4 Miliar
Surya/Fathkul Alamy
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan (kedua dari kiri) menunjukan barang bukti gelang emas yang dicuri dar pelaku, Selasa (5/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polretabes Surabaya akhirnya mengungkap identitas pelaku penggondol aneka perhiasan di rumah Putra Lingga Tan (47), perumahan Galaxi Bumi Permai Surabaya. Pelaku itu bernama Sandi Ardiansyah (29) yang ditangkap Unit Resmob di rumahnya Desa Peuteuy Condong, Cibeber, Cianjur, Jawa Barat.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya satu pelaku dapat ditangkap di rumahnya di Cianjur, Jawa Barat,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (5/12/2017).

Rudi Setiawan menuturkan, tersangka Sandi Ardiansyah beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan tidak hanya seorang diri. Dia beraksi dengan temannya, DN yang kini masih berstatus buron (DPO) Satreksrim Polrestabes Surabaya.




Baca: Guru Honorer Cantik Ini Nyambi Jadi Biduan Kampung

"Kami sudah tahu identitas dan ciri-ciri satu pelaku yang masih buron. Saya yakin dalam waktu dekat bisa ditangkap," tutur Rudi Setiawan.

Rudi menuturkan, pelaku ini datang dari Cianjur ke Surabaya memang niatnya berbuat kejahatan. Modus yang dilakukan, yakni memperdaya korban dengan cara menggendam pembantu korban, yakni SP dan ES. Saat itu, SP dan ES dari pasar tak jauh dari rumahnya dan pelaku menanyakan alamat.

Sandi dan DN yang naik mobil, kemudian menghampiri SP dan ES dan mengatakan terkena guna-guna oleh majikannya. Mulanya, perkataan pelau itu tidak dipercaya. Tapi, pelaku terus berusaha mempengaruhi dan meyakinkannya.

BERITA TERKAIT

Akhirnya korban terpengaruh. Pelaku pun meminta kepada korban supaya masuk kamar manjikannya dan mencongkel almari yang menyimpan aneka perhisan, pakai obeng.

"Pelaku ini tidak ikut masuk rumah majikan korban, tapi menunggu di luar di dalam mobil sewannya. Setelah itu pembantu menyerahkan anek perhiasan ke pelaku," cetus Rudi Setiawan.

Selain mengamankan satu pelaku Sandi, polisi juga mengamankan barang bukti beruka aneka perhiasan dan barang mewah milik majikan korban. Seperti jam tangan rolex kuning emas, jam tangan merk fossil, jam tangan merk fosil, jam tangan merk fosil, jam tangan merk Emperio Armani, jam tangan merk Guess, jam tangan merk Elle Paris, jam tangan merk Elle Paris, jam tangan merk Guess, jam merk Bonia, jam merk Alexander Cristi, jam merk Baby G, jam merk Taghuer, jam merk Vicenroy.

Selain itu, juga diamankan gelang emas batu emerald gren 4 biji, batu aquamarin polos 2 biji, blue topas 5 biji, American Diamond ven‘dot 4 biji, King sam cuting 3 butir, Kecubung Brasil 3 butir, Amerikan black diamon 3 butir, Amerikan diamon kecubung 4 butir, King safir polos 1 butir, Amen‘kan diamon paparava 3 biji, Aqua merin polos tua 1 biji, dan King safir 1 butir, Alexander merah muda 2 butir, Merah siem 4 butir, Emerald garden 4 butir, Batu merah 16 butir, Batu gio 3 butir, kalung plus liontin, satu anting, satu kotak isi 6 batu, Cincin akik 11 butir, sepatu, jelana jean, anu dan kaca mata.

“Barang bukti sudah kita amankan. Jumlah totalnya mencapai senilai Rp 4 miliar. Saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” pungkas Rudi Setiawan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas