Enam Jukir Liar Kocar-Kacir saat Dirazia Polisi
Jika ditemukan benda-benda terlarang, tidak tertutup kemungkinan jukir liar ini diproses hukum.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah juru parkir liar yang beroperasi di kawasan Percut Seituan, Sumatera Utara kerap meresahkan masyarakat.
Apalagi, beberapa jukir liar ini kerap memaksa pengendara memberikan uang dengan nilai bervariasi.
Karena sudah sangat meresahkan, banyak warga yang melapor melalui aplikasi Polisi Kita Polda Sumut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Sabhara Polsek Percut Seituan, Iptu P Hutagaol bertindak cepat.
Ia dan sejumlah anggotanya turun ke lapangan melakukan penangkapan terhadap para jukir liar.
Baca: Alat Parkir Meter Berhasil Tingkatkan PAD Pemprov DKI
Saat melihat kedatangan mobil patroli, sejumlah jukir berlarian menyelamatkan diri.
Beberapa diantaranya bahkan berpura-pura memesan kopi di warung.
"Ada enam orang yang kami amankan. Mereka yang diamankan ini memegang sejumlah uang recehan hasil meminta-minta dari masyarakat," kata Wakapolsek Percut Seituan, AKP Junaidi bersama Iptu P Hutagaol, Kamis (7/12/2017) sore.
Adapun keenam jukir yang diamankan itu masing-masing Khairul Saleh Lubis (13), Supandi (47) dan Marten Manik.
Mereka diamankan di bawah tol Bandar Setia.
Kemudian, tiga jukir lainnya masing-masing Abdillah Siregar (28), Afuan (35), dan Basaruddin (34/5) diamankan di Jalan Besar Tembung, tepatnya di depan kantor BRI.
"Keenamnya masih kami data. Untuk malam ini, mereka belum kami izinkan pulang karena masih pemeriksaan," kata Junaidi.
Jika ditemukan benda-benda terlarang, tidak tertutup kemungkinan jukir liar ini diproses hukum.(Ray/tribun-medan.com)